Kemendes Gandeng Kepolisian dan Kejaksaan, “Yakin Tidak Mungkin Tidak Ketahuan”
“Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan, sekarang kita sudah libatkan kepolisian dengan adanya Bhabinkamtibmas di seluruh desa, jadi mereka ikut masuk, dan kejaksaan agung juga masuk di kabupaten-kabupaten”
BaskomNews.com – Untuk mengantisipasi penyelewengan dana desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan. Karena tahun 2018 ini Kemendes PDTT meggelontorkan anggaran untuk proses pelaksanaan dana sebanyak Rp 60 triliun.
“Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan, sekarang kita sudah libatkan kepolisian dengan adanya Bhabinkamtibmas di seluruh desa, jadi mereka ikut masuk, dan kejaksaan agung juga masuk di kabupaten-kabupaten. Kita ada Satgas juga, saya yakin tidak mungkin tidak ketahuan,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjoyo, Minggu (18/11/2018).
Menurutnya, salah satu kendala aplikasi dana desa adalah penggunanya sendiri, kepala desa, yang masih banyak bermasalah dengan administrasi. Eko menyontohkan satu kasus ketika kepala desa mengalokasikan dana Rp 10 juta untuk belanja material yang besarannya sama, tanpa menghitung pajak sebesar 10%.
“Tapi kita sepakat kalau kesalahannya itu administratif itu kita bantu, tapi kalau korupsi pasti, baru-baru ini di Papua ada kan, jadi pasti ketahuan,” ujarnya.
Eko memaparkan, pada tahun 2015, negara mengeluarkan dana sebesar Rp 20,67 triliun, dan terus meningkat pada tahun selanjutnya, 2016 sebesar Rp 46,98 triliun, serta pada 2017 dan 2018 sebesar Rp 60 triliun.
“Jadi artinya sistemnya semakin baik, ini kan tahun kelima, jadi kalau dari sisi alokasi per desanya sudah semakin jelas, akuntabilitas dan transparansi itu semakin ditingkatkan. Dan sekarang aparat-aparat yang dilakukan oleh Pak Menteri bersama-sama dengan instansi-instansi yang selama ini sebagai pengawasan juga dilibatkan secara lebih sistematis, jadi tidak sporadis,” tandas Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (red/tribun)