Warga Telukjambe Timur Muntah-Muntah Gegara Ada yang Buang Limbah B3 ke Sungai Kalimalang
“Petugas DLHK masih mengambil sample limbah yang dibuang pemilik Gudang ke aliran Sungai Kalimalang, karena baunya sangat menyengat,”
BaskomNews.com – Polres Karawang kembali menyegel gudang penampungan limbah yang diduga merupakan limbah cair B3 yang dibuang ke Daerah Aliran Sungai Kalimalang, di Dusun Ciherang RT 03/07 Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, limbah cair B3 tersebut diduga sengaja dibuang oleh pemilik gudang ke aliran Sungai Kalimalang. Namun untuk jenis dan kandungan limbah tersebut belum diketahui karena samplenya baru diambil petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kbersihan (DLHK) Karawang.
“Petugas DLHK masih mengambil sample limbah yang dibuang pemilik Gudang ke aliran Sungai Kalimalang, karena baunya sangat menyengat,” kata AKBP Slamet Waloya, di lokasi pembungan limbah, Selasa (11/12/2018).
Kapolres mengugkapkan, pembuangan limbah dilakukan pada malam hari hingga mengganggu aktivitas warga sekitar. Untuk kepentingan penyelidikan, gudang limbah dipolice line. Kemudian, adanya aktivitas pembuangan limbah B3 cair ini baru diketahui polisi lantaran adanya laporan dari warga. “Pemilik gudang masih dalam pencarian, karena sejak tadi malam menghilang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Rt setempat Rahim mengatakan, pembuangan limbah yang membahayakan tersebut dibuang ke aliran sungai Kalimalang pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Limbah baru dibuang dua drum, kemudian warga langsung protes karena baunya yang tidak tahan dan banyak warga yang muntah-muntah.
“Sebetulnya limbah cair tersebut ada 6 drum, baru dibuang dua drum, warga protes karena banyak yang muntah,” katanya.
Rahim mengatakan, pemilik gudang limbah tersebut bernama Fahri. Sejak warga melakukan protes, yang bersangkutan langsung menghilang.
Sementara itu, sampai saat ini pihak Polres Karawang masih menunggu hasil dari Laboratorium dari DLHK Karawang. Polisi belum menentukan sanksi apa yang dapat diberikan kepada pihak pembuang limbah perusahaan tersebut.(pls)