Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Ada Pemandangan Kurang Mengenakan Dalam Aksi Buruh di Depan Kantor Pemkab Karawang

Beberapa kendaraan R2 masa aksi buruh terlihat di parkit di atas proyek trotoar yang sedang menjadi sorotan publik Karawang.
banner 468x60

“Dengan dalih apapun, para pengunjuk rasa buruh tidak harus parkir di atas trotoar yang masih dalam pengerjaan,”

BaskomNews.com – Ada pemandangan kurang mengenakan dalam aksi demonstrasi buruh di kantor Pemkab Karawang, Rabu (12/12/2018). Yaitu dimana masa aksi buruh memarkirkan kendaraan roda dua (R2) di badan proyek trotoar Rp 15 miliar yang sampai saat ini masih jadi pembicaraan publik Karawang.

Berdasarkan pantauan BaskomNews.com, para buruh menjadikan proyek trotoar yang masih dalam masa pengerjaan tersebut sebagai lahan parkir kendaraan R2. Sontak saja pemandangan tersebut membuat beberapa awak media sempat geleng-geleng kepala. Pasalnya, trotoar tersebut nantinya akan dimanfaatkan para pejalan kaki, bukan lalu lintas kendaraan.

banner 336x280

Mendengar kabar ini, salah seorang pemerhati pemerintahan Karawang, Asep Agustian SH, MH menyindir sebagian masa aksi buruh yang memarkirkan kendaraanya di proyek trotoar di sepanjang  jalan Ahmad Yani Karawang tersebut.

Menurut Askun (sapaan akrab), seharusnya masa aksi buruh tidak melakukan hal demikian. Terlebih, proyek trotoar tersebut masih dalam pengerjaan dan sedang menjadi sorotan Bupati maupun Kejaksaan Negeri Karawang. “Dengan dalih apapun, para pengunjuk rasa buruh tidak harus parkir di atas trotoar yang masih dalam pengerjaan,” kata Askun.

Menurut Askun, penempatan roda dua di atas trotoar sangat tidak tepat. Karena kontruksi jalan dan trotoar itu berbeda. “Apalagi di trotoar di dalamnya ada lubang drainase,” terangnya.

Lebih dari itu, Askun juga mengaku sangat menyayangkan, jika perencanaan dari Dinas PUPR Karawang dinilai kurang matang. Karena bisa terlihat dengan jelasa posisi badan jalan dengan pembangunan trotoar tingginya hampir sama.

“Masa trotoar sama badan jalan tingginya hampir sama. Akhirnya trotoar tersebut bukan untuk pejalan kaki, tapi dijadikan tempat parkir kendaraan. Ini bukan malah mempercantik kota , tapi malah memperburuk penampilan kota,” sindir Askun.

Terlepas dari persoalan ada beberapa oknum masa aksi buruh yang memarkirkan kendaraan R2 di proyek trotoar, namun untuk diketahui jika masa aksi buruh tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) ini menuntut agar segera ditetapkan upah minumum sektoral tahun 2019 di Kabupaten Karawang.

Selain itu, para buruh juga menuntut untuk dicabutnya PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Permen Nomor 15 Tahun 2018. Karena kedua peraturan tersebut dinilai sangat tidak berpihak kepada para buruh. (pls/red)

banner 336x280