Tumpukan Sampah di Cinangoh, DLHK Sebut Murni Kesalahan Yayasan Putra Karawang
“Persoalan sampah di Cinangoh perlu saya sampaikan, bahwa kesalahan murni dari pihak Yayasan Putra Karawang,”
BaskomNews.com – Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Nevi Patimah menyebut jika persoalan sampah di Dusun Cinangoh, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur murni merupakan kesalahan Yayasan Putra Karawang.
Persoalan sampah yang menimbulkan kekesalan warga sampai memicu aksi demonstrasi beberapa waktu lalu itu merupakan bukti bahwa penanganan sampah di wilayah tersebut belum maksimal. “Persoalan sampah di Cinangoh perlu saya sampaikan, bahwa kesalahan murni dari pihak Yayasan Putra Karawang,” ujar Nevi, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (17/12/18).
Kendati penanganan pelayanan sampah bukan lagi kewenangannya, karena kebijakan pelayanan sampah sudah diberikan kepada UPTD tingkat 1, namun Nevi mengaku sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak yayasan dalam upaya meningkatkan kinerjanya, karena dinilainya semakin buruk.
“Bulan ke 4 dari kontrak dimulai yakni tanggal 1 Januari 2018 dan akan berakhir Desember 2018. Kinerja dari Yayasan Putra Karawang ini sudah mulai kurang baik. Menyikapi hal itu saya coba melakukan komunikasi dengan tujuan agar kinerja membaik. Dari hasil komunikasinya pihak yayasan memberikan banyak alasan seputar teknis, mulai dari kendaraan pengangkut yang bermasalah sampai para THL yang sulit dibina,” kata Nevi.
“Padahal pembinaan dan anggaran pemeliharaan kendaraan sudah dilimpahkan kepada UPTD Kepebersihan tingkat 1 dan Pihak Yayasan. Sampai saat hingga terjadinya aksi demonstrasi masyarakat di Cinangoh kinerja Yayasan masih buruk,” timpal Nevi.
Masih dikatakan Nevi, masyarakat perlu mengetahui bahwa DLHK sudah tidak menangani kaitan sampah. Karena secara teknis penanganan dan pelayanan sampah dilimpahkan kepada UPTD 1 dan dikerjasamakan dengan pihak ke 3, yakni Yayasan Putra Karawang.
“Saya berharap agar masyarakat mengetahui kewenangan penanganan dan pelayanan sampah ada di UPTD 1. Hal ini perlu disampaikan agar dinas tidak terus menerus disalahkan. Karena fakta sebenarnya adalah demikian,” katanya.
Sebelumnya, Kamis (13/12/18), warga Dusun Cinangoh Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur melakukan aksi demonstrasi, karena kesal tumpukan sampah yang sudah berminggu-minggu di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di wilayahnya tak kunjung diangkut oleh pihak pengelola.
Sementara itu, berdasarkan rilis yang dihimpun Kominfo Karawang, tumpukan sampah di Dusun Cinangoh, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur tersebut sudah dibersihkan dan diangkat, Senin (17/12/2018). Sehingga masyarakat tak perlu lagi khwatir dengan bau sampah yang berserakan. (bal)