DJPb Jabar Tunggu Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa

0

Yuniar Yanuar Rasyid.

banner 468x60

“Sekarang sekitar 85 persen dari pemerintah daerah ke kas umum daerah. Dari kas daerah (penyerapan di desa), sekitar 60 persen,”

BaskomNews.com – Penyaluran dana desa di Jawa Barat dari Kementrian Keuangan ke rekening kas daerah sudah mencapai 100 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Yuniar Yanuar Rasyid, ketika ditemui di sebuah rumah makan, Jalan RE Martadinata, Bandung, Selasa (18/12/2018).

banner 336x280

Meski begitu, penyaluran dari pemerintah daerah ke desa-desa belum 100 persen. “Sekarang sekitar 85 persen dari pemerintah daerah ke kas umum daerah. Dari kas daerah (penyerapan di desa), sekitar 60 persen,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini, DJPb masih menunggu laporan penggunaan dana desa di daerah. Masih rendahnya penyerapan di setiap desa, kata Yuniar, belum tentu karena dana tidak digunakan.

Jika  dana desa sudah digunakan tetapi belum dilaporkan ke DJPb, maka catatan penyerapan pun tidak akan berubah. “Bisa saja dia sudah 75%, bisa saja dia belum menyampaikan pertanggungjawaban. Kami sedang menunggu di akhir tahun benar 60 persen atau bagaimana,” ujarnya.

Dana Desa diberikan setiap tahunnya dari pemerintah pusat dengan tujuan percepatan pembangunan desa dengan menyerahkan dana pembangunan langsung ke desa. Pada 2018, jumlah dana desa di Jawa Barat sekitar Rp 4,7 triliun.

Rencananya, pada 2019, dana desa akan mengalami kenaikan hingga Rp 5,7 triliun. (Trb/red)

banner 336x280