Sekarang Urus Izin Usaha di Karawang Bisa Lewat Handphone, Ini Caranya?
BaskomNews.com – Kini, mengurus perizinan usaha di Kabupaten Karawang bisa dilakukan dengan mudah melalui Handphone. Melalui program “Si Teteh”, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang telah mempermudah cara kepengurusan izin usaha.
Para pemohon izin usaha bisa langsung akses aplikasi “Si Teteh” yang sudah disediakan DPMPTSP Karawang.
Dengan aplikasi online Si Teteh, pemohon menjadi lebih dimanjakan, dengan tidak perlu repot datang ke kantor DPMPTSP Karawang, tidak membuang waktu dengan menempuh jarak yang jauh dari rumah, serta mengurangi pengeluaran ongkos/bensin.
Pemohon tinggal klik di Handphone, computer, laptop di rumah atau dimana saja bisa untuk melakukan proses permohonan perizinan.
Pemohon tinggal mengunjungi website DPMPTSP Karawang di www.dpmptsp.karawangkab.go.id
(rls/red)