Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Minimarket, Samsat Karawang akan Uji Coba ‘Program Jebret’

Ida Hamidah, Kepala Samsat Cabang Karawang.
banner 468x60

“Kantor pusat sudah lakukan uji coba, kalau di kantor Karawang kita akan uji coba pertengahan Januari 2019,”

BaskomNews.com – Untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Samsat Cabang Karawang berencana akan melakukan uji coba pembayaran pajak kendaraan bermotor di Minimarket atau Supermarket.

Program ‘Samsat Jebret’ dengan mengedepankan pelayanan jemput bola kepada masyarakat ini sudah dilakukan uji coba di Samsat pusat. Yaitu dengan cara membayar pajak kendaraan bermotor di Alfamart, Indomart ataupun di Supermarket terdekat.

banner 336x280

“Kantor pusat sudah lakukan uji coba, kalau di kantor Karawang kita akan uji coba pertengahan Januari 2019,” kata Ida Hamidah, Kepala Samsat Cabang Karawang, Rabu (2/1/2019).

Sebetulnya kata Ida, Program Jebret ini bukan ada kesulitan dalam pelayanan di kantor Samsat selama ini. Melainkan lebih kepada inovasi dalam memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui sistem jemput bola.

“Dari pada masyarakat antri, kepanasan, cari parkir, maka ini tujuannya untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Ida.

Namun ditegaskan Ida, bagi pembayaran pajak yang lima tahun tetap harus dilakukan pembayaran di kantor Samsat, karena alasan ada proses harus ganti kaleng.

“Untuk yang pembayaran satu tahun atau dua tahun itu bisa dilakukan di minimarket nantinya,” terangnya.

Sementara itu, ketika si pembayar pajak sudah melakukan pembayaran di minimarket, maka untuk mendapatkan cap stempel, masyarakat (pembayar pajak) bisa datang kantor ke polsek-polsek terdekat atau di kasir Bank Jabar. (pls)

banner 336x280