Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

“Surat Edaran Bupati Bisa Mencekik Petani Karawang”

Saepul Bahri, Aktivis Petani Karawang.
banner 468x60

“Petani dan buruh tani itu penghasilannya musiman, bahkan terkadang gagal panen. Kalau Bupati memberlakukan kebijakannya itu, sama saja mau mencekik petani dan buruh tani,”

BaskomNews.com – Keluarnya Surat Edaran Bupati Karawang dengan Nomor 937/7969/Bapenda tentang himbauan pembayaran rekening listrik pascabayar tepat waktu terus mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Kali ini, tanggapan mengenai kebijakan Bupati Cellica yang dianggap keliru tersebut muncul dari Aktivis Petani Karawang, Saeful Bahri.

banner 336x280

Menurutnya, kebijakan Cellica melalui surat edaran tersebut di luar nalar akal sehat masyarakat kecil. Karena menurutnya, surat edaran bupati ini bisa mencekik para petani yang notabene merupakan masyarakat kecil.

Dengan penghasilan para petani yang tidak pasti, sambung Saeful Bahri, kebijakan tersebut malah kurang pro kepada kaum petani dengan kategori masyarakat menengah ke bawah. Apalagi, mayoritas warga Karawang adalah seorang petani dengan penghasilan yang hanya per enam bulan sekali.‎

“Petani dan buruh tani itu penghasilannya musiman, bahkan terkadang gagal panen. Kalau Bupati memberlakukan kebijakannya itu, sama saja mau mencekik petani dan buruh tani,” kata Saeful Bahri, kepada BaskomNews.com, Kamis (3/1/2019).

Menurutnya, masyarakat kecil itu pasti taat dengan kewajibannya, dan patuh dengan aturan. Karena ketika petani telat dalam membayar pajak pun, pasti selalu membayar berikut dengan dendaannya.

“Masyarakat Karawang itu masih banyak yang belum sejahtera. Ini pemimpin kok aneh, bukannya mensejahterakan masyarakatnya, yang ada malah mau mencekik rakyatnya sendiri,” sindir Saeful Bahri.

Atas persoalan surat edaran bupati ini, Saeful Bahri meminta kepada stakeholder Karawang mendukung upaya untuk membatalkan surat edaran bupati tersebut. Sehingga tidak ada azas manfaat yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk meraup penghasilan dengan cara yang rasis.‎

“Saya sangat berharap Bupati Karawang untuk mencabut kembali surat edaran tersebut. Karena yang dikhawatirkan akan dijadikan alat oleh oknum untuk menakut-nakuti masyarakat,” tandasnya. (zay)‎

banner 336x280