“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua PC PMII Purwakarta dan mendapatkan jejak yang clear dari pihak hotel lokasi dilakukannya pertemuan”
BaskomNews.com – Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) PC PMII Karawang berencana melaporkan 17 anggota Panwascam Karawang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan tersebut terkait dengan pertemuan tertutup sejumlah Komisioner Panwascam dengan salah seorang Caleg DPR RI Jabar VII di salah satu hotel di Purwakarta.
Lembaga Pemantau Pemilu PMII Karawang menyayangkan hal ini terjadi. Karena seharusnya, Komisioner Panwascam bisa menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu, namun malah melakukan pertemuan tak wajar dengan salah seorang Caleg.
“Jika hal ini dibiarkan dan tidak ditindak tegas oleh Bawaslu, kami pesimis akan netralitas penyelenggara,” tutur Feri Rizwan, Ketua LPP PC PMII Karawang.
Hal senada disampaikan Ketua Umum PC PMII Karawang, Harry Priyatna. Pihaknya telah mengantongi nama-nama komisioner yang melakukan pertemuan tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua PC PMII Purwakarta dan mendapatkan jejak yang clear dari pihak hotel lokasi dilakukannya pertemuan. Kami sudah kantongi foto-fotonya juga. Sekarang Kita lihat saja, apakah Bawaslu Karawang melakukan proses apa tidak. Kalo Bawaslu Karawang diam-diam saja, bukan tidak mungkin kami akan laporkan juga Bawaslu Karawang ke DKPP,” ujarnya.
Hary menjelaskan, menurut Pasal 135 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu dapat menerapkan sanksi berupa pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, sebagai penyelenggara pemilu Bawaslu harus benar-benar menjaga integritasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
“Bawaslu harusnya jadi mitra kami dalam melakukan pengawasan. Bukan malah yang terindikasi tidak netral,” tandasnya. (red)












