“Bawaslu selaku penyelenggara dan pengawas Pemilu tidak boleh ada main-main dengan pihak peserta Pemilu atau dengan kontestan,”
BaskomNews.com – Ketua DPRD Karawang H. Toto Suripto menyesalkan adanya pertemuan terselubung yang melibatkan 20 anggota Panwas dan salah satu Komisioner Bawaslu dengan Caleg DPR RI Saan Mustofa. Jika benar terbukti, Toto minta Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan bisa bersikap tegas untuk dapat mendorong dalam hal pemberian sanksi.
Untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang berkeadilan, politisi asap PDI Perjuangan ini juga meminta Bawaslu bersikap netral, tidak boleh berpihak kepada salah satu caleg atau partai politik. Ditegaskan Toto, sebagai penyelenggara pemilu Bawaslu harus menjalankan tugasnya sesuai aturan.
“Bawaslu selaku penyelenggara dan pengawas Pemilu tidak boleh ada main-main dengan pihak peserta Pemilu atau dengan kontestan,” tutur H. Toto Suripto, kepada BaskomNews.com, Rabu (30/1/2019).
Soal isu dugaan adanya pemberian uang Rp 13 juta dari Saan Mustofa kepada 20 anggota Panwas dan salah seorang Komisioner Bawaslu Karawang, dalam hal ini Toto meminta Ketua Bawaslu Karawang bersikap tegas dalam menyikapi permasalahannya.
Terlebih, Toto mengaku akan memaggil Bawaslu Karawang untuk dimintai keterangnnya, namun pihaknya masih menunggu bukti terlebih dahulu.
“Saya berharap bahwa Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang ini agar segera bersikap terhadap pelakunya. Tapi mkita juga harus lihat dulu betul atau tidaknya, ini kan baru praduga tak bersalah, baru katanya-katanya, belum kita mengantongi bukti-bukti yang jelas,” timpal Toto.
Toto yang kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Karawang dari Dapil VI ini juga menyatakan, walaupun permasalahan ini baru sekedar informasi, ia meminta agar Bawaslu selalu bersikap netral, jangan tergiur dengan uang.
“Saya berharap pada Bawaslu ini janganlah seperti itu, jangan mencoreng nama baik Bawaslu. Apa sih arti uang Rp 13 juta, tapi nama lembaganya tercoreng di seluruh Indonesia,” kata Toto.
Menykapi persoalan ini, Toto kembali menegaskan berencana bakal memanggil Bawaslu Karawang untuk diminta keterangan. Tetapi ia masih menunggu bukti dan laporan terlebih dahulu dari masyarakat untuk segera ditindaklanjuti.
“Kita akan kumpulkan data-data dulu yang lengkap supaya kita juga punya dasar. Kalau ada laporan dari masyarakat mengenai pengaduan ini, maka kita akan tindaklanjuti. Kalau memang ada temuan dan pengaduan dari masyarakat, kita pastikan akan tindaklanjuti itu lewat fungsi kontrol DPRD,” tegas Toto. (zay)
BACA SEBELUMNYA : Ocehan Dasim Soal Pertemuan Panwas-Saan Mustofa, Isu Rp 13 Juta Mulai Mencuat












