Dewan Sebut Banyak Perda Mandul, Eksekutif: “Justru Melebihi Target”
“Target pembuatan perda dan perbup per tahun itu adalah minimal 10 perda dan 80 perbup,”
BaskomNews.com -Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karawang membantah pernyataan Komisi I yang menyebut, bahwa masih banyak Peraturan Daerah (Perda) yang belum dibuat menjadi Peraturan Bupati (Perbup).
“Kata siapa banyak perda yang belum dibuatkan perbupnya,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang, Neneng Junaengsih kepada BaskomNews.com, Jumat (1/2/19).
Menurutnya, target pembuatan regulasi Perda beserta Perbup di tahun 2018 yang lalu sudah tercapai, bahkan sampai melebihi target. Serta sudah dilaporkan di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).
“Target pembuatan perda dan perbup per tahun itu adalah minimal 10 perda dan 80 perbup, sementara untuk di tahun 2018 kemaren kita sudah undangkan 17 perda dan 98 perbup. Capaian tersebut justru melebihi target, dari capaian itu kemudian dilaporkan di RKPD dan RPJMD Kabupaten Karawang,” ujar Neneng.
Baca juga: Banyak Perda “Mandul”, Dewan Tegus Eksekutif
Sambil memperlihatkan Perbup yang sudah dibuat, Neneng mengakui kalau masih ada beberapa Perda yang memang belum dibuat Perbup. Namun, tidak terlalu banyak.
“Iya ada perda yang belum dibuat perbupnya, terkait perda apa yang belum saya lupa harus dibuka datanya. Yang jelas, perda yang sudah diregistrasi dan diundangkan pasti akan segera dibuat perbupnya,” jelasnya.
Neneng juga menyebutkan kalau ada beberapa Perda yang baru selesai dibuatkan Perbup, seperti Perda Tentang Kota Layak Anak. “Ada beberapa perda yang baru selesai, seperti Perda nomor 14 tahun 2016 tentang kota layak anak. Jadi dari satu perda itu ada beberapa perbup,” tandasnya. (bal)