2 Kali Dipanggil Bawaslu Karawang, Saan Mustofa Mangkir!
“Kami masih dalam tahap investigasi, kami akan panggil yang berbicara di media seprti pak Dadang dan lembaga pemantau pemilu PMII Karawang,”
BaskomNews.com – Terkait adanya pertemuan 20 Panwascam dengan Caleg DPR RI, Saan Mustofa beberapa waklu lalu, Bawaslu Kabupaten Karawang sendiri sudah melakukan pemanggilan kepada Panwascam bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Termasuk pemanggilan terhadap Saan Mustofa, Bawaslu Karawang sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun sayangnya, Ketua DPW NasDem Jawa Barat tersebut mangkir dari panggilan Bawaslu.
Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan Saan Mustofa ini, lagi-lagi Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan masih sulit dimintai keterangan. Sekitar pukul 12.00 WIB, BaskomNews.com mencoba melakukan konfirmasi dengan cara mendatangi kantor Bawaslu Karawang. Namun Kursin Kurniawan diberitahukan staf Bawaslu sedang tidak berada di kantornya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui ponsel selulernya sekitar pukul 13.50 WIB, Kursin Kurniawan masih belum bisa memberikan keterangan resminya. Sampai berita ini masuk meja redaksi sekitar pukul 19.15 WIB, belum ada keterangan resmi dari Bawaslu Karawang.
Namun demikian, pemanggilan terhadap Saan Mustofa pada Rabu (6/2/2019), sekitar pukul 09.00 WIB ini diakui oleh sebagian Komisioner Bawaslu Karawang yang juga enggan dimintai keterangannya. Dengan alasan pernyataan resmi atas persoalan ini kepada media ‘sudah satu pintu’ di Kursin Kurniawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BaskomNews.com, pemanggilan terhadap Saan Mustofa sendiri sudah dilakukan dua kali oleh Bawaslu Karawang. Pertama, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, kedua pada hari ini Rabu (6//2/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Dan mangkirnya Saan Mustofa dari panggilan Bawaslu ini tidak disertai keterangan resmi yang jelas.
Sebelumnya, sebagian Bawaslu Karawang sendiri sudah mengklarifikasi atau meluruskan beberapa kesalahan informasi atas persoalan ini. Terutama, terkait ‘persoalan tempat’ pertemuan 20 Panwas dengan Saan Mustofa yang sebelumnya dikabarkan di Jatiluhur Purwakarta atau Lembang. Namun sebenarnya, informasi tersebut digelar di Res Area Km 62.
Dan sebelumnya diberitakan, Komiisoner Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi meminta Bawaslu Karawang untuk memanggil Panwascam yang dikumpulkan oleh Saan Mustofa.
“Kita sudah intruksikan Bawaslu Karawang untuk memanggil yang bersangkutan,” kata Komisioner Bawaslu Jabar Zaki Hilmi kepada BaskomNews.com, Jum’at (25/1/2019).
Pemanggilan para Panwascam itu untuk menanyakan apakah benar ada pertemuan hingga terjadi pelanggaran kode etik. Namun Zaki masih menunggu kabar dari Bawaslu Kabupaten Karawang. “Jika ada pelanggaran kode etik, itu bisa diberhentikan,” ujarnya.
Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Roni Rubiat Machri masih mendalami keterlibatan Panwascam yang diduga melakukan pertemuan dengan caleg DPR RI beberapa waktu lalu.
“Kami masih dalam tahap investigasi, kami akan panggil yang berbicara di media seprti pak Dadang dan lembaga pemantau pemilu PMII Karawang,” katanya.(Zay/red)
BACA SEBELUMNYA : Polemik Panwas Dikumpulkan Caleg, Dasim : Siapa yang Berani Manggil Gua?