Demi Maksimalkan Pelayanan e-KTP, Dewan Studi Banding ke Disdukcapil Purwakarta
“Terlebih lagi di Purwakata itu ada istilah three in one, dimana masyarkat ketika mengurus akta lahir secara otomatis mendapatkan KK dan NIK,”
BaskomNews.com – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) sekaligus studi banding ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (7/2/2019). Agenda kunker tersebut berkaitan dengan pelayanan electronic Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Menurut Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani, ST, layanan perekaman e-KTP di Purwakarta bukan hanya di Disdukcapil. Melainkan sudah bisa dilakukan di kantor Kecamatan, karena sudah ada petugas khusus dari Disdukcapil.
Selain itu, lanjut Indriyani, perekaman e-KTP juga bisa dilakukan di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Purwakarta. “Memang perekaman di sekolah itu dinilai lebih efektif, sebab saat ini jarang sekali ada anak yang tidak sekolah, terlebih usia 16-17 tahun itu rata-rata usia sekolah di SMA,” katanya, Jumat (8/2/2019).
Untuk blangko e-KTP, dikatakan Indriyani, Purwakarta hanya mendapatkan sebanyak 10 ribu blangko, lebih sedikit dari Karawang yang mendapatkan blangko sekitar 24 ribu. Menurutnya, jumlah tersebut mungkin disesuaikan mengingat kebutuhan pencetakan e-KTP masih menjadi pekerjaan rumah saat ini.
Kemudian sistem pencetakan e-KTP di Purwakarta juga sudah bisa dilakukan melalui kordinator yang ada di setiap kecamatan. “Jadi tidak berbondong-bondong sehingga tidak terjadi penumpukan di Dinas, kecuali yang memang bersifat urgen atau yang memang musti langsung ke Disdukcapil,” ujar Indriyani.
Masih dikatakan Indriyani, Purwakarta juga ada uang kadedeuh sebesar Rp 1 juta untuk kematian, yang nantinya diberikan kepada ahli waris dengan syarat memiliki akte kematian. Sehingga menurutnya, inovasi tersebut perlu dicontoh Kabupaten Karawang, karena kesadaran masyarakat untuk mengurus akte kematian masih rendah.
“Terlebih lagi di Purwakata itu ada istilah three in one, dimana masyarkat ketika mengurus akta lahir secara otomatis mendapatkan KK dan NIK. Dan sistem itu, dilakukan melibatkan kerjasama dengan para Bidan Desa. Jadi diharapkan kesadaran warga Karawang untuk lebih meningkatkan presentasi akta lahir dan kematian, selain itu juga perlu inovasi dari Pemerintah Daerah,” tandasnya. (red)