Soal Hilangnya Duit 3,9 Miliar PDAM, Jumat ini 2 Direksi Lama Diperiksa Penyidik Polres
“Benar, ada dua orang, hanya dimintai keterangan. Untuk Konfirmasi saja,”
BaskomNews.com – Menyusul pernyataan Lembaga Advokasi Cakra Institute yang menegaskan bahwa persoalan hilangnya duit Rp 3,9 miliar PDAM Tirta Tarum Karawang bukan hanya merupakan persoalan penggelapan, melainkan persoalan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (8/2/2019), penyidik Polres Karawang mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua orang Diresksi PDAM yang lama.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengakui, jika hari ini ada ada dua Direksi PDAM Tirta Tarum yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait hilangnya duit 3,9 miliar.
“Benar, ada dua orang, hanya dimintai keterangan. Untuk Konfirmasi saja,” kata AKBP Slamet Waloya, Jum’at (8/2/2019).
Disinggung siapa dua Direksi PDAM Tirta Tarum Karawang yang dimintai keterangan, Kapolres menyebut kedua Direksi tersebut adalah inisial Y dan N.
“Kedua pejabat yang dimintai keterangan yaitu Direktur Utama dan Bendahara PDAM,” singkat kapolres.
Atas keterangan dari Kapolres Karawang ini akhirnya bisa disimpulkan, jika dua Direksi PDAM Tirta Tarum Karawang yang diperiksa penyidik hari ini merupakan jajaran ‘direksi lama’. (plz)
BACA SEBELUMNYA : Masih Polemik 3,9 M Duit PDAM, Cakra Institute : “Itu KORUPSI”