Siti Nurbaya Resmikan IPAL Wetland-Biocord dan Pencanangan Ekoriparian Citarum Karawang
“Selain membangun fasilitas pengelolaan lingkungan, juga akan dibangun wisata berbasis lingkungan serta pendampingan kepada masyarakat untuk keberlanjutan program Ekoriparian Citarum Karawang,”
BaskomNews.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya resmikan Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) Wetland-Biocord sekaligus pencanangan pengembangan Ekoriparian Citarum Karawang di Teluk Jambe, Desa Sukaluyu Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (9/2/2019).
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK M.R. Karliansyah, Inspektur Jenderal KLHK Ilyas Asaad, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.
Pada kesempatan tersebut Bupati Karawang menyampaikan, bahwa pertumbuhan penduduk Karawang kian hari kian padat, tentunya hal tersebut menimbulkan berbagai persoalan sosial di masyarakat, Salah satunya adalah masalah pencemaran limbah rumah tangga.
Tetapi Bupati memastikan akan membuat aturan jika setiap perumahan yang akan dibangun di Karawang, sebelum membuat izin, mereka harus memiliki ipal komunal, tentunya sebagai langkah mengurangi pencemaran limbah rumah tangga yang dapat merusak DAS (Daerah Aliran Sungai) serta ekosistem di sepanjang DAS tersebut.
Sementara itu MenLHK mengatakan, bahwa pembangunan IPAL ini merupakan upaya untuk menurunkan beban pencemaran air limbah yang berasal dari limbah rumah tangga yang selama ini dibuang langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Sedangkan Ekoriparian merupakan kawasan wisata di pinggir sungai dengan konsep edukasi lingkungan.
“Dua program ini sebagai salah satu kegiatan percontohan restorasi dan konservasi sungai untuk perbaikan kualitas air,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan IPAL Wetland Biocord Teluk Jambe merupakan salah satu contoh keseriusan pemerintah. Dalam hal ini KLHK mendorong revitalisasi sungai-sungai mati (oxbow) yang selama ini penuh dengan lumpur dan beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah menjadi kawasan wisata dan konservasi.
Pembangunan IPAL Wetland-Biocord dilakukan mulai pada tahun 2017 dengan kapasitas 350 Kepala Keluarga (KK) dan pada tahun 2018 kapasitas desain 2200 KK. Ia mengungkapkan, saat ini IPAL mampu menurunkan konsentrasi BOD sebesar 33.5 ton per tahun, COD 91.8 ton per tahun, TSS 17.7 ton per tahu, dan minyak lemak 19.7 ton per tahun.
Selain itu, pengembangan ekoriparian Citarum Karawang dapat digunakan sebagai sarana edukasi dalam pengelolaan lingkungan, penurunan beban pencemaran sungai, pengurangan sampah dengan melakukan pembuatan kompos, pembudidayaan tanaman obat, serta sarana edukasi lainnya.
Pengembangan Ekoriparian ini dilaksanakan dengan dukungan dari masyarakat dan dunia usaha. Ekoriparian Citarum Karawang ini akan dikembangkan pada akhir 2019 ini dan rencana akan berlanjut sampai lima tahun mendatang dengan beberapa kegiatan.
“Selain membangun fasilitas pengelolaan lingkungan, juga akan dibangun wisata berbasis lingkungan serta pendampingan kepada masyarakat untuk keberlanjutan program Ekoriparian Citarum Karawang,” ujar doktor lulusan IPB itu.
Adapun fasilitas yang sudah dibangun saat ini adalah saung kompos dan jembatan penghubung antara Zona 1 dan Zona 2. Sarana pengolahan air limbah rumah tangga yang menggunakan wetland serta biocord, penanaman tanaman obat keluarga, penanaman pohon endemik, penanaman arboretum bambu, budidaya tanaman hidroponik dan lain-lain.
Siti Nurbaya menyatakan, rencana di masa depan akan dibangun fasilitas lain untuk mendukung program ini seperti fasilitas jogging track dengan menggunakan bahan yang berasal dari limbah tailing tambang emas, pembuatan saung edukasi yang merupakan tempat belajar lingkungan, saung untuk pembuatan kerajinan lokal dengan memanfaatkan bahan daur ulang dan sarana untuk memanen air hujan.
Ia menuturkan, masyarakat sebagai ujung tombak dalam peningkatan kualitas air sungai sangat penting perannya dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan mengembangkan Ekoriparian Citarum Karawang ini secara berkelanjutan.(red)