Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

4 Panwas Diberhentikan Sementara, 16 Teguran Keras, Saan Mustofa ‘Gak Diapa-apain’

Caleg DPR RI Dapil Jabar 7 dari Partai NasDem Saan Mustofa tidak mendapatkan sanksi dari Bawaslu Karawang, meski terbukti melakukan pertemuan terselubung dengan 20 Panwascam.
banner 468x60

“4 orang Panwascam diduga adalah inisiator. Tugasnya ada yang menghubungi Caleg, merencanakan pertemuan dan mengkondisikan 16 Panwascam lain,”

BaskomNews.com – Terkait adanya ‘pertemuan terselubung’ antara 20 anggota Panwascam dengan Caleg DPR RI Dapil Jabar 7 dari Partai NasDem Saan Mustofa, Bawaslu Kabupaten Karawang sudah mengeluarkan putusan atas hasil pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukannya.

Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Karawang, Roni Rubiat Machri mengatakan, dari 20 orang Panwascam, 4 orang diduga adalah inisiator, otak dalam perencanaan pertemuan terselubung tersebut.

banner 336x280

“4 orang Panwascam diduga adalah inisiator. Tugasnya ada yang menghubungi Caleg, merencanakan pertemuan dan mengkondisikan 16 Panwascam lain,” tutur Roni Rubiat Machri, kepada BaskomNews.com, Selasa (12/2/2019).

Dijelaskan Roni,  Bawaslu Karawang sudah melakukan rapat pleno dengan putusan 20 orang Panwascam diduga melanggar kode etik. “Hasil rapat Pleno kita merekomendasikan 4 orang diberhentikan sementara dan 16 orang diberikan sanksi peringatan keras,” katanya.

Hasil rekomendasi tersebut, diakui Roni sudah diberikan kepada Bawaslu Jawa Barat untuk dianalisis yang kemudian akan diberikan kepada  Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP). “Surat pemberhentian dan peringatan keras belum kita buat, kita nunggu rapat tindak lanjut hasil pleno, sambil menunggu keputusan tetap DKPP,” katanya.

Disinggung dari kecamatan mana saja 4 orang Panwascam yang akan diberhentikan, Roni sendiri tidak mau berbicara banyak kepada BaskomNews.com. “Kita tunggu dari DKPP ya,” singkatnya.

Berikut 20 nama Panwascam yang melakukan pertemuan terselubung dengan Saan Mustofa berdasarkan data dari Bawaslu Karawang :

Inilah 20 nama Panwascam yang melakukan pertemuan terselubung dengan Saan Mustofa.

Sementara untuk Saan Mustofa, Roni mengaku jika Bawaslu a sudah dua kali melakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan selalu mangkir. “Tanggal 1 dan 6 Febuari 2019 kita panggil, tapi tidak hadir,” timpal Roni, seraya mengakui tidak merekomendasikan ada sanksi atas Saan Mustofa.

Namun ditegaskan Roni, pertemuan terselubung tersebut ternyata bukan dilakukan di Jatiluhur  Purwakarta,  melainkan di Res Area Km 62. “Bukan di Jatiluhur, tapi di Kilometer 62,” tandas Roni. (pls)

BACA SEBELUMNYA : 2 Kali Dipanggil Bawaslu Karawang, Saan Mustofa Mangkir!

banner 336x280