Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

KAMPUS Demo Pemda Bekasi, Minta Plt Bupati dan Sekda Mundur

Massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda (KAMPUS) demo di Kompek Pemda Kabupaten Bekasi, Kamis (14/02/2019).
banner 468x60

“Tahun anggaran 2018 SILPA APBD kita hampir Rp 1 Trilliun, ini bukti pejabat-pejabat kita tidak amanah dalam menjalankan amanat paripurna APBD,”

BaskomNews.com – Dinilai tidak becus dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bekasi, Uju, diminta mundur dari jabatannya oleh massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda (KAMPUS), Kamis (14/02/2019).

Saat orasi, Kolap Aksi Jaelani Nurserha mengatakan bahwa Plt Bupati Bekasi sebagai pucuk pimpinan politik suatu daerah dan Sekda Bekasi sebagai jabatan birokrat tertinggi serta Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (BAPERJAKAT), untuk segera menata kembali agar kekosongan jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bisa terisi.

banner 336x280

“Kami menilai pasca ditetapkannya sebagai tersangka seperti Bupati nonaktif NHY bersama kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas DPMPTSP, Kepala Dinas Damkar, membuat banyak jabatan strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, seharusnya Plt Bupati dan sekda bersama Baperjakat merestrukturisasi mengisi kekosongan agar roda organisasi pemerintah bisa berjalan dan optimal,” kata Jaelani dalam orasinya di Komlek Pemda Kabupaten Bekasi.

Jaelani juga menyinggung persoalan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi yang masih mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sehingga kurang sesuai target dalam merealisasikan anggaran. Akibatnya, setiap tahun berdampak pada pembangunan yang tidak maksimal.

“Tahun anggaran 2018 SILPA APBD kita hampir Rp 1 Trilliun, ini bukti pejabat-pejabat kita tidak amanah dalam menjalankan amanat paripurna APBD. Seharusnya kan silpa sebesar itu bisa di optimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Apalagi dinas sosial penyerapan hanya 37%,” ujarnya.

Selain itu, Jelani pun mempertanyakan kejelasan Rancangan Pembangunan Jangaka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017 yang mengangkat visi Bekasi Bersinar namun kini berubah menjadi Bekasi Bersih.

“Akhir tahun 2017 Pemkab Bekasi kala itu di pimpin oleh Bupati non aktif NHY bersama DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan RPJMD yang di dalamnya menyangkut Visi Bekasi Bersinar dalam seketika berubah menjadi Bekasi Bersih. Pertanyaannya apakah benar visi Bekasi berubah? dan apakah perubahan visi tersebut sudah di paripurnakan?,” tandas Jaelani. (cr2)

banner 336x280