Saan Sebut ‘Pertemuan Terselubung’ itu Atas Permintaan Panwascam
“Kalaupun ada pembicaraan terkait dengan Pemilu 2019, saya hanya menyampaikan bagaimana menciptakan pemilu berkualitas”
BaskomNews.com – Caleg DPR RI Dapil Jabar 7 dari Partai NasDem, Saan Mustofa menyebut jika ‘pertemuan terselubung’ antara ia dengan Panwascam pada 5 Januari 2019 bukanlah atas permintaanya, melainkan atas permintaan Panwascam itu sendiri.
Selain itu, Saan juga beralasan jika ketikdak hadirannya atas panggilan Bawaslu Karawang untuk memberikan penjelasan, yaitu karena alasan Saan merasa tidak pernah melakukan pertemuan dengan Panwascam di daerah Purwakarta.
“Saya tidak ada pertemuan di sana (Purwakarta). Jadi harusnya yang dipanggil itu yang pertemuan di sana, bukan saya. Makanya saya tidak mau hadir, karena tidak merasa melakukan pertemuan di Purwakarta,” tutur Saan Mustofa, kepada sejumlah awak media di rumah tinggalnya di Tirtajaya, Minggu (17/2/2019).
Namun demikian, Saan mengakui adanya pertemuan dirinya dengan Panwascam pada tanggal 5 Januari 2019 lalu di Rest Area 62 tol Jakarta-Cikampek, sebagaimana yang diberitakan media.
Saan juga menegaskan, pertemuan tersebut atas inisiatif kalangan Panwascam, saat dirinya dalam perjalanan dari Cirebon hendak menuju Jakarta. “Hari itu saya ditelepon salah seorang Panwascam. Katanya ada sejumlah Panwascam lain berkeinginan silaturahmi bertemu saya. Mereka juga yang meminta pertemuan di Rest Area 62,” katanya.
Kepada awak media, Saat mengaku jika pertemuannya dengan Panwascam tersebut sama sekali tidak membahas terkait pencalonannya sebagai calon anggota DPR RI. Pertemuan tersebut menurutnya murni hanya silaturahmi.
“Kalaupun ada pembicaraan terkait dengan Pemilu 2019, saya hanya menyampaikan bagaimana menciptakan pemilu berkualitas. Waktu pertemuan juga cuma setengah jam,” tandas Saan.
Sebelumnya diberitakan, atas persoalan ini sekitar 4 Panwascam yang diduga merupakan inisiator pertemuan diberikan sanksi pemberhentian sementara oleh Bawaslu Karawang. Sementara 16 Panwascam lainnya diberikan sanksi teguran keras.
Bawaslu sendiri tidak memberikan sanksi kepada Saan Mustofa. Dan Bawaslu sudah menggelar rapat pleno atas persoalan tersebut. Dari 20 nama Panwascam tersebut sudah dikirim ke Bawaslu Jawa Barat yang kemudian akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk ditindaklanjuti. (red)
BACA SEBELUMNYA : 4 Panwas Diberhentikan Sementara, 16 Teguran Keras, Saan Mustofa ‘Gak Diapa-apaain’