“Izinnya lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ada, dari Lingkungan Hidup juga ada,”
BaskomNews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Jum’at (15/2/2019), ke PT PNE Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Karya Deka Panca Murni Block B3 Kav I, Pasir Sari, Cikarang Selatan, karena membuang limbah.
HRD PT PNE Indonesia, Ahmad Syarif mengakui bahwa perusahaan tempatnya bekerja memang benar membuang limbah. Namun, limbah tersebut sudah dikelola melalui Waste Water Treatment Plant (WWTP).
“Kalau (Limbah/red) yang dibuang ke situ sebelumnya sudah diproses sama WWTP, kami sudah uji lab (Laboratorium/red), dan kita setiap enam bulan sekali kita laporan ke LH,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).
Ia pun menjelaskan, bahwa PT PNE sudah mengantongi beberapa perizinan dari dinas-dinas terkait. “Izinnya lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ada, dari Lingkungan Hidup juga ada,” kata Ahmad Syarif.
“Selain itu, Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) implementasinya juga ada. Untuk IPLC pembuangan kita kan ke IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah/red),” tambahnya.
Ahmad Syarif juga menuturkan, kalau dokumen PT PNE sudah lengkap. “Apa mau liat dokumen?. Untuk Dokumen kita lengkap,” tuturnya.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Penegakan Hukum (Kabid Gakum) DLH Kabupaten Bekasi, Harnoko mengatakan kalau pihaknya belum mendapatkan laporan dari Kasie Penindakan DLH Kabupaten Bekasi.
“Nanti dilihat saja, karena saya juga belum liat karena belum ada laporan evaluasi. Nanti mereka selesaikan dulu, ini ada beberapa perusahaan, kemudian baru itu mulai evaluasi. Jadi dari hasil evaluasi ketahuan apa saja temuanya, nanti langkah-langkah kedepannya apa saja,” ujarnya.
“Selepas itu, buat LHP (Laporan Hasil Pengawasan/red) dalam masuk pengawasan di rapatkan sama saya, saya belum terima apa-apa, saya belum tahu hasilnya gimana. Biarkan saja mereka selesaikan,” tandas Harnoko. (cr2)






