3 Emak-emak Ini Belum Ditahan Polisi, Soal Viral Video Kampanye Hitam Jokowi-Ma’ruf Amin

0

Soal viral video emak-emak kampanye hitam, Polda Jawa Barat belum menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

banner 468x60

“Namun demikian penyidik masih melakukan serangkaian proses penyelidikan, nanti perkembangan disampaikan”

BaskomNews.com – Polisi belum melakukan penahanan terhadap 3 emak-emak atai ibu rumah tangga yang diduga terlibat dalam video kampanye hitam Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Belum, kita lihat hasil pemeriksaan,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/2/2019).

banner 336x280

Ketiganya yakni ES warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, IP warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang dan CW warga Telukjambe, Desa Sukaraja, Kabupaten Karawang. Mereka diamankan kemarin, Minggu (24/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Truno mengatakan ketiganya bisa dijerat dengan beberapa pasal seperti undang-undang pemilu hingga UU ITE Pasal 28 ayat 2. Ancaman hukumannya bisa mencapai 6 tahun penjara. Saat ini penyidik tengah mendalami terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga orang ibu rumah tangga tersebut.

“Namun demikian penyidik masih melakukan serangkaian proses penyelidikan, nanti perkembangan disampaikan. Bagaimana nanti konstruksi perbuatan tersebut yang memang patut diduga setelah hasil dari pada penyelidikan,” kata Truno.

Video sosialiasi yang berisi kampanye hitam terhadap pasangan nomor 1 Jokowi-Ma’ruf ramai dibahas di media sosial.

Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door.

“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin),” kata perempuan di video yang viral.(Dtk/red)

banner 336x280