Rapat Paripurna DPRD Karawang Bahas Pembentukan Pansus Raperda

0

Rapat Paripurna DPRD Karawang, Rabu (27/2/2019).

banner 468x60

BaskomNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna yang dimulai pukul 15.00 WIB – selesai, bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (27/2/2019).

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang.

banner 336x280
(Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang hadir di acara Rapat Paripurna, Rabu/27/2/2019)

Hadir pula Forkuminda Kabupaten Karawang, Para Asisten Sekda, Para Kepala OPD atau Staff Ahli, Para ASN, Dinas/Intansi Vertikal, Direksi BUMN atau BUMD,Organisasi Masyarakat, serta Pers.

Agenda Rapat Paripurna antara lain sebagai berikut :
Pembentukan Pansus-Pansus DPRD :

1. Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
2. Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
3. Pansus Raperda Tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
4. Pansus Raperda Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sturada Pangkal Perjuangan Kabupaten Karawang.

Rapat dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Karawang oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Karawang, dan ditutup dengan Sambutan Bupati Karawang. (red)

banner 336x280