“Makanya kami minta Dinkes mau mensosialisasikannya secara intens dan terbuka ke publik,”
BaskomNews.com – Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Dewi Rohayati, mengakui bahwa program Karawang Sehat yang peruntukannya dimanfaatkan pasien dari keluarga miskin berobat ke rumah sakit, belum banyak diketahui sebagian besar masyarakat.
“Ini karena minimnya sosialisasi dari Dinkes Karawang. Padahal pada tahun anggaran 2019, alokasi anggaran di program Karawang Sehat mencapai Rp 14 miliar. Kalau tidak dimanfaatkan oleh pasien yang berhak, sangat disayangkan. Makanya kami minta Dinkes mau mensosialisasikannya secara intens dan terbuka ke publik,” katanya, Rabu (27/2/2019).
Terlebih beberapa bulan ini diberlakukannya batasan jarak rumah sakit rujukan dari pelayanan pertama bagi peserta BPJS. Kemudian, lanjut Dewi, banyak keluhan dari pasien warga miskin peserta BPJS subsidi pemerintah tetapi sulit mendapatkan ruang rawat inap di rumah sakit rujukan.
“Saya rasa keberadaan program Karawang Sehat menjadi alternatif bagi pasien miskin di sini. Terpenting lagi, pihak Dinkes perlu tegas apabila ada rumah sakit yang menolak melayani pasien ini. Dan Dinkes pun harus mempermudah klaim dari rumah sakit yang telah melayani pasien Karawang Sehat. Sehinggaa tidak muncul masalah yang berdampak pada terganggunya pelayanan di lapangan,” ujarnya.
Plt Kepala Dinkes Karawang, Nurdin Hidayat, tak menampik bahwa penyerapan anggaran program Karawang Sehat sampai akhir Febuari 2019 masih minim. Padahal pihaknya dan Dinsos Karawang cukup aktif memiliki data warga miskin. Karena syarat program Karawang Sehat yakni mempunyai surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kecamatan yang akurat. (red)






