Aplikasi Tangkar Dikeluhkan Masyarakat, Dewan Minta Diskominfo Evaluasi
“Sejauh mana tindak lanjut dari hasil keluhan masyarakat itu di respon melalui kerja nyata dan tindaklanjutnya. Terutama dari sisi waktu penyelesaian masalah,”
BaskomNews.com – Aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar) yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, pada 22 Februari 2019 lalu mendapat keluhan dari masyarakat.
Pasalnya, aduan yang disampaikan lewat aplikasi Tangkar itu tidak langsung di tindak lanjuti oleh instansi yang berwenang. Bahkan tidak ada jawaban atas pertanyaan yang disampaikan warga ke aplikasi tersebut.
“Saya sudah melaporkan ke aplikasi ‘Tangkar’ tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari instansi yang bersangkutan. Bahkan dijawab saja tidak oleh aplikasi tersebut. Sepertinya aplikasi itu tidak serius untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat,” ujar Dadan Windanu warga Kosambi, kepada BaskomNews.com, Kamis (7/3/2019).
Pemkab Karawang dalam menjembatani aspirasi masyarakat lewat aplikasi Tangkar ini dinilai masih belum efektif. “Sampai saat ini saya masih menunggu jawaban dari aspirasi saya. Tapi kalau sampai Senin tidak dijawab juga lebih baik saya hapus saja aplikasi itu dari HP saya,” keluh Dadan.
Di tempat berbeda, Anggota DPRD Karawang dari PDI Perjuangan, Natala Sumedha menyatakan, jika pihaknya juga mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat terkait aplikasi Tangkar yang diluncurkan oleh Diskominfo tersebut.
Oleh sebab itu, lanjut Natala, harus ada perbaikan baik dari softwere maupun hardwerenya. “Meskipun saya apresiasi langkah yang dilakukan oleh Diskominfo yang menyiapkan aplikasi buat menampung aspirasi dari masyarakat,” katanya.
Akan tetapi, lanjut Natala, sampai saat ini pun pihaknya masih menerima keluhan kalau warga yang memberikan aspirasinya lewat aplikasi Tangkar tapi belum ada tindak lanjut yang konkret dari Pemkab Karawang.
“Saya juga ingin tahu, sejauh mana tindak lanjut dari hasil keluhan masyarakat itu di respon melalui kerja nyata dan tindaklanjutnya. Terutama dari sisi waktu penyelesaian masalah,” ucapnya.
Harusnya sebelum membuat aplikasi Tangkar, sambung Natala, Pemkab Karawang terlebih dahulu menyiapkan sumber daya manusianya untuk menjawab setiap aspirasi dari masyarakat lewat aplikasi itu.
Kemudian komunikasi antar dinas untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat itu sudah dilakukan dengan baik. “Sebab selama ini antara satu dinas dan dinas lainnya belum ada sinkronisasi dalam penyelesaikan masalah yang ada di masyarakat,” ujar Natala.
Selanjutnya, apakah sudah disiapkan anggaran untuk penyelesaikan masalah yang dikeluhkan itu. Sehingga, lanjut Natala, ada atau tidak standar oprasional prosedur (SOP) aplikasi Tangkar tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat Karawang.
“Nama aplikasinya kan tanggap, jadi harusnya ketika ada aspirasi dari masyarakat harus cepat ditanggapi, jangan sampai malah tidak ada jawaban di aplikasi itu,” tandasnya. (pls)