BaskomNews.com – Bukan hanya saja pelajar sekolah di tingkat SMA yang jadi sasaran sosialisasi bahaya narkoba dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta. Tak terkecuali sejumlah tukang ojeg yang sering mangkal juga diberikan sosialisasi.
Dalam kesempatan ini, Bripka Yayan Heryana dan Bripka Sigin Sontani anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berkesempatan menjadi penyampai materi sosialisasi.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada tukang ojeg tentang bahayanya bila mengkonsumsi narkoba dan miras,” tutur Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, SH.
Selain itu, kegiatan sosialisasi juga menyampaikan pemahaman tentang sanksi hukum penyalahgunaan narkoba ataupun obat keras, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang nomor 35 tentang narkotika.
Menurutnya, tukang ojek diakui mempunyai mobilitas dan intensitas yang tinggi dalam bersosialisi di masyarakat. Dimana hal tersebut memiliki peluang untuk menjadi kurir narkoba.
“Para pengedar narkoba menggunakan tukang ojek sebagai jasa pengantar barang haram tersebut dengan iming-iming bayaran yang mahal. Bahkan terkadang ada juga kasus yang melibatkan langsung tukang ojek sebagai pengedar narkoba,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat merangkul para tukang ojek sebagai mitra untuk membantu kepolisian setempat dalam upaya pencegahan terhadap kemungkinan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(cr3)






