Dooor…! Komplotan Curanmor Ini Ditembak Polisi karena Melawan Petugas
BaskomNews.com – Komplotan Curanmor berinisial H (33) dan RH (33) ini terpaksa ditembak petugas Satreskrim Polres Karawang di bagian kaki dan betis, karena berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Kedua komplotan Curanmor ini diketahui sering meresahkan di wilayah Kabupaten Karawang. Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan mengincar rumah atau kontrakan yang kondisinya sepi. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor pada malam hari dengan menggunakan kunci T dengan hitungan menit.
“Terhadap kedua pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap. Sehingga petugas melakukan tembakan di bagian kaki dan betis,” tutur Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Karawang, Selasa (12/3/2019).
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berbagai macam kunci T dan lima unit sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Kedua pelaku ditangkap di wilayah Cilamaya dan Wadas (Lemahabang). Dari tangan pelaku, kita berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga Jatisari,” tandas AKP Bimantoro. (red)