Ivestasi di Karawang Capai 14,835 Triliun, Masih Didominasi Pemodal Asing
“Kita masuk rangking ke dua terbesar untuk investasi se-Jawa Barat, dan nomor satunya masih dipegang oleh Kabupaten Bekasi,”
BaskomNews.com – Jumlah investasi yang masuk ke Kabupaten Karawang mencapai Rp 14,835 triliun. Investasi tersebut di dominasi oleh Penanaman Modal Asing (PMA).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Dedi Ahdiat mengatakan, menurut data BKPM (Badan Kordinasi dan Penanaman Modal) untuk investasi yang masuk itu bersumber dari PMA dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).
“Kita masuk rangking ke dua terbesar untuk investasi se-Jawa Barat, dan nomor satunya masih dipegang oleh Kabupaten Bekasi,” katanya, Selasa (12/3/2019)
Investasi yang masuk dari PMA sebesar Rp 11,635 triliun dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 7.797 orang. Sedangkan investasi dari PMDN sebesar Rp 3,199 triliun dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 2716 orang.
“Kita bakal terus meningkatkan investasi yang masuk ke Karawang, agar penyerapan tenaga kerja bisa lebih banyak lagi,” ujar Dedi.
Oleh sebab itu, pihaknya terus membenahi pelayanan perizinan di Karawang, salah satunya dengan membuat aplikasi perizinan online. “Kita terus meningkatkan pelayanan perizinan, salah satunya dengan aplikasi perizinan online daerah dan OSS (Online Singel Submission) dari pusat,” tutur Dedi.
Pihaknya pun sudah mensinkronisasi antara OSS yang merupakan aplikasi perizinan dari pemerintah pusat dengan aplikasi izin ‘SI TETEH’ (Sistem Informasi Tepat dalam pelaksanaan Transparan dalam pelayanan, Efektif dalam proses dan Handal dalam pengelolaan).
“Sinkronisasi ini juga untuk mempercepat dan mempermudah investor mendapat izin usaha di Karawang,” pungkas Dedi.
Perizinan yang diproses melalui OSS, lanjut Dedi, antara lain dari sektor pendidikan meliputi izin pendirian satuan pendidikan formal dan izin penyelenggaraan pendidikan non formal. Izin sektor kesehatan yang meliputi 11 item, izin sektor pekerjaan umum dan penataan ruang yang meliputi izin usaha jasa kontruksi.
Sektor ketenagakerjaan yang meliputi izin usaha lembaga penempatan tenaga kerja swasta dan izin lembaga pelatihan kerja, izin sektor lingkungan hidup yang meliputi izin lingkungan, izin pengelolaan limbah B3, izin oprasional pengolahan limbah B3, izin pembuangan air limbah.
“Sektor perhubungan, sektor pertanahan, sektor pariwisata, sektor perikanan, sektor pertanian, sektor industry dan sektor perdagangan,” jelas Dedi.
Sementara, perizinan yang dilayani dan dikeluarkan DPMPTSP ada 6 sektor, yaitu sektor kesehatan, sektor pekerjaan umum, sektor perhubungan, sektor pertanian, sektor lingkungan dan sektor perdagangan. “Yang berbeda dari OSS dan SI TETEH hanya item-item dari sektor-sektor tersebut saja,” terang Dedi.
Diharapkan, dengan mempermudahnya semua perizinan di Karawang, investasi yang masuk ke Karawang tahun ini bisa lebih banyak lagi. Sehingga peluang lapangan pekerjaan bisa lebih banyak untuk masyarakat Karawang. (red)