Update Penanganan Kasus Hilangnya Duit 3,9 Miliar PDAM Karawang

0

AKP Bimantoro Kurniawan.

banner 468x60

BaskomNews.com – Penanganan kasus hilangnya uang Rp 3,9 miliar PDAM Tirta Tarum Karawang masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan saksi oleh penyidik Polres Karawang.

Ketika ditemui di Mako Polres Karawang, Kasat Reskrim Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, bahwa penanganan kasus hilangnya duit 3,9 miliar PDAM tidak seperti penanganan kasus curanmor yang sudah jelas tersangkanya. Sehingga sampai saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan data dan keterangan saksi.

banner 336x280

“Belum ada tersangka,  itukan bukan kasus curanmor,  itu kan kasus korupsi. Jadi kita harus mengumpulkan data dan keterangan-keterangan, dan tidak secepat itu,” tutur AKP Bimantoro, Selasa (12/3/2019).

Disinggung sudah berapa orang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, AKP Bimantoro hanya menyarankan kepada wartawan untuk terus mengikuti perkembangan penanganan kasusnya.

Kembali disinggung apakah kepolisian sudah memanggil pihak DPRD Karawang yang diduga menerima aliran dana 3,9 miliar, lagi-lagi AKP Bimantoro meminta wartawan bersabar dan mengikuti terus perkembangan penanganan kasusnya. Yang pasti ditegaskannya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, pengumpulan data dan keterangan beberapa pihak terkait.

Hal senada disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Nuredy yang menjelaskan, bahwa terkait kasus hilangnya duit 3,9 miliar PDAM ini masih dalam proses penyelidikan. “Kalau tidak salah masih dalam penyelidikan,” singkat kapolres. (pls)

BACA SEBELUMNYA : Ditanya Kasus Duit 3,9 Miliar, Dirut PDAM “Ngacir” Tinggalkan Wartawan

banner 336x280