Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

KPU Karawang Tambah Personel Lipat Surat Suara DPD

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019.
banner 468x60

“Target kita 15 hari, mudah-mudahan bisa tercapai, dan bisa diselsaikan dengan melibatkan PPK dan PPS,”

BaskomNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sudah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019. Namun penyortiran dan pelipatan surat suara itu diperkirakan lamban selesai, Kamis (14/3/2019).

Padahal, penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut melibatkan 300 lebih orang yang bekerja mulai tanggal 4 Februari 2019 lalu, dengan melibatkan mahasiswa dan warga.

banner 336x280

Akibat kewalahan melakukan pelipatan surat suara sejak kemarin, petugas pelipatan dan penyortiran ditambah dengan melibatkan petugas PPK kecamatan dan PPS desa. Karena target waktunya hanya 15 hari.

“Target kita 15 hari, mudah-mudahan bisa tercapai, dan bisa diselsaikan dengan melibatkan PPK dan PPS,” kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid kepada BaskomNews.com di Kantor KPU Karawang.

Para penyortir dan pelipat surat suara itu, lanjutnya, bekerja mulai dari pukul 08.00-16.00 Wib. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, proses pelipatan tersebut pun dijaga ketat pihak keamanan Polres Karawang.

Dijelaskan Farid, saat ini surat suara yang baru dilakukan peyortiran dan pelipatan adalah surat suara untuk DPD sebanyak 1.703.359 lembar.

Sementara, kembali dikatakan Farid, surat suara DPR-RI, DPRD Kabupaten, dan Capres, sekitar 7 jutaan belum diproses karena keterbatasan lokasi dan SDM.

“Untuk sementara baru surat suara DPD yang tiba sejak seminggu lalu, surat suara lainnya masih menunggu waktu selesai,” tandasnya. (pls)

banner 336x280