Bawaslu Karawang Lantik Panwaslu Kecamatan yang Mengundurkan Diri
“Yang namanya Bawaslu Panwaslu itu bekerja kolektif kolegial, semua saling mengisi dalam pekerjaan,”
BaskomNews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, melantik dua orang anggota Panwaslu Kecamatan, bertempat di Brits Hotel Karawang, Kamis (21/3/2019).
“Dua orang yang dilantik menggantikan satu dari Kecamatan Rengas Dengklok, Huraeroh dan satu dari Kecamatan Cikampek, Surya Napitupulu,” kata Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan kepada wartawan.
Semuanya, lanjut Kursin, sebagai penggantian antar waktu (PAW) anggota Panwaslu Kecamatan yang mengundurkan diri bukan secara tidak hormat, tapi mengundurkan diri secara hormat.
“Karena yang satu diangkat sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil), yang satunya usaha diluar kota, di Irian Jaya,” ujarnya.
Kursin pun berharap agar kedua Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik itu tetap jangan pesimis mengemban tugasnya, walaupun perhelatan Pemilu 2019 hanya tinggal menghitung hari.
“Yang namanya Bawaslu Panwaslu itu bekerja kolektif kolegial, semua saling mengisi dalam pekerjaan. Selagi ini sudah diujung pemilihan (Pemilu 2019), kita harus tetap semangat,” tandasnya. (zay)