Buntut Pertemuan Terselubung dengan Saan Mustofa, 4 Panwaslu Bakal Disidang DKPP Jumat Besok
BaskomNews.com – Akibat buntut pertemuan terselubung antara 20 anggota Panwaslu Kecamatan dengan Caleg DPR RI Partai NasDem Saan Mustofa, sekitar 4 Panwas bakal disidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat besok (22/3/2019).
Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan yang mengakui hasil aduannya pada 4 Maret 2019 lalu. “Besok itu yang 4 peserta itu diundang sidang perdana DKPP, itu sidangnya di Jawa Barat,” kata Kursin Kurniawan, kepada BaskomNews.com, Kamis (21/3/2019).
Walaupun dalam persidangan DKPP ke 4 anggota Panwaslu Kecamatan itu punya hak pembelaan, namun Kursin mengaku menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada DKPP, apapun hasil keputusannya nanti.
“Nanti kan dirapat itu sama dengan rapat di pengadilan ada pledoi juga yah. Jadi gimana aturan di sana, kita serahkan kepada DKPP,” timpal Kursin.
Dijelaskan Kursin, saat ini ke 4 anggota Panwaslu Kecamatan tersebut baru sebatas sanksi pemberhentian sementara alias belum pemberhentian tetap. Sehingga selama ini ke empatnya masih mendapatkan honor.
“Semua haknya itu masih dapat. Karena masih belum tentu kan, inkrahnya itu apakah sebagai pemberhentian tetap atau surat peringatan (SP),” jelasnya.
Untuk diketahui, dari 20 anggota Panwaslu Kecamatan yang disinyalir ikut pertemuan terselubung itu, sebanyak 16 orang terkena sanksi SP, dan 4 orang akan menjalankan sidang di DKPP Jawa Barat.
Adapun keempat nama Panwaslu tersebut, diantaranya Rofiudin (Panwas Kecamatan Banyusari), Ade Iwan Satiawan (Panwas Kecamatan Cilamaya Wetan), Endang (Panwas Kecamatan Tirtajaya), serta Fredrick A Kumontoy (Panwas Kecamatan Telukjambe Timur).(zay)
BACA SEBELUMNYA : 4 Panwas Diberhentikan Sementara, 16 Teguran Keras, Saan Mustofa ‘Gak Diapa-apain’