“Peristiwa kemarin itu menjadi satu-satunya sebenarnya pengiriman dengan menggunakan truk terbuka,”
BaskomNews.com – Hanya untuk mengejar target pengiriman logistik surat suara pasca dilakukan pelipatan, KPU Kota Bekasi lalai ketika mengamankan puluhan ribu surat suara yang diangkut dengan sangat tidak aman.
Pasalnya, surat suara itu diangkut menggunakan truk terbuka dan tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian. Kejadian ini tampak dalam video berdurasi 6 menit lebih yang sempat viral di kalangan warga Bekasi.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengakui bahwa kejadian tersebut memang kelalaian pihaknya. Untuk itu, ia tetap akan bertanggung jawab apapun tanggapan masyarakat atas peristiwa tersebut.
“Peristiwa kemarin itu murni kelalaian petugas di lapangan. Tetapi tentu saja saya sebagai pimpinan mereka bertanggung jawab atas segala kejadian itu, dan kita menjadi koreksi dan evaluasi bersama dari tim logistik untuk tidak terulang lagi seperti itu dan kemudian apalagi menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya kepada wartawan, Rabu (20/03/2019).

Dalam video amatir yang berhasil direkam oleh warga pada Selasa (19/03/2019), tampak sebuah truk besar mengangkut kertas putih yang dibungkus plastik dan itu adalah logistik pemilu berupa surat suara.
Ironisnya, truk pengangkut logistik ini bukan truk box, melainkan truk terbuka yang biasa digunakan membawa pasir dan tidak tertup terpal. Truk ini melintas dan mengangkut surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dari lokasi pelipatan di GOR Kota Bekasi menuju ke gudang KPU yang berada di Aren Jaya, Bekasi Timur, berjarak kurang lebih sepuluh kilometer.
Melihat kondisi ini, penyelenggara pemilu tingkat daerah seolah mengabaikan keamanan dokumen negara yang seharusnya tertutup rapat dan dijaga oleh aparat kepolisian untuk menghindari perhatian masyarakat dan komentar miring.
“Cuma sayangnya, yang seharusnya itu dilakukan dengan lebih berhati-hati ya, salah satunya juga dengan menggunakan terpal kemudian ketinggiannya juga tidak boleh melebihi dari badan truk,” ujar Nurul.
“Ternyata kemudian ada faktor kelalaian lah dari petugas di lapangan. Tetapi, sebenarnya kalau secara aturan, juknis pendistribusian logistik pemilu itu tidak mengatur secara detail bagaimana proses pemindahan logistik pemilu. Hanya barangkali persepsi masyarakat terhadap surat suara itu harus selalu dengan pengawalan,” tambahnya.
Menurut Nurul, pada saat kejadian truk terbuka itu mengangkut sebanyak 68 ribu surat suara untuk legislatif DPRD Propinsi Jawa Barat. Karena dikejar target waktu surat suara yang sudah dilipat harus segera dipindahkan ke gudang utama KPU Kota Bekasi.
“Biasanya kami melakukan pengiriman surat suara yang sudah terlipat ke gudang Duren Jaya itu dengan menggunakan mobil box, ada dua mobil box. Karena kami di kejar target harus memindahkan sekian surat suara, harus mengosongkan sekian ruang begitu, sehingga mengambil inisiatif untuk mengambil truk tadi,” pungkasnya.
Nurul menambahkan peristiwa ini hanya kali ini saja terjadi. Meski surat suara tiba dalam kondisi aman dan baik, namun pihaknya tetap bertanggung jawab dan akan melakukan evaluasi secara keseluruhan dan memberikan informasi kepada KPU Provinsi dan KPU Pusat agar polemik di masyarakat tidak melebar dan menjadi masalah utama terlebih mendekat Pilpres dan Pileg 17 April 2019.
“Peristiwa kemarin itu menjadi satu-satunya sebenarnya pengiriman dengan menggunakan truk terbuka. Karena yang sebelumnya kami sudah memindahkan satu juta lebih surat suara ke gudang Duren Jaya dan tidak ada masalah. Karena kami juga menggunakan box ya,mobil box, tertutup dan juga dengan pengawalan dari polisi,” tandasnya. (cr1)












