Banyak Aduan Masyarakat, Oknum TKSK dan Suplier Diduga Mark-up Pengelolaan Beras BPNT

0

Buruknya kualitas beras BPNT yang dikeluhkan warga menjadi dasar adanya dugaan mark-up pengelolaan program oleh oknum TKSK dan suplier.

banner 468x60

BaskomNews.com – Wakil Ketua II, DPP LSM Galaksi, Abdul Mukti menduga terjadi mark-up yang dilakukan oknum TKSK dan Suplier dalam kegiatan pengelolaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial di Kabupaten Karawang, khususnya di Kecamatan Rengasdengklok.

Banyaknya keluhan warga yang ia terima terkait kualitas beras yang disalurkan tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah dan berdasar pada banyaknya laporan merupakan dasar dugaan tersebut.

banner 336x280

“Kita akan bongkar dugaan permainan mark-up harga beras, yang kemungkinan melibatkan suplier dan pengawas alias TKSK,” katanya, kepada awak media.

Abdul juga menyatakan, untuk membongkar adanya  dugaan tersebut, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat di desa lainnya untuk melakukan demo menuntut transparansi pengelolaan BPNT.

“Sementara kami akan melakukan demo ke kecamatan terlebih dahulu, jika memang tidak diakomodir baru kita demi ke Dinsos maupun Pemda Karawang,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi adanya permainan mark-up harga, dirinya mendesak agar pengelolaan beras BPNT tersebut diserahkan kepada masing-masing desa melalui BumDes atau Seksi Kesos Kecamatan. Sehingga transparansi pengelolaannya tetap terjaga dan tidak menguntungkan salah satu pihak.

“BPNT merupakan program sosial, sehingga harus berdampak pada sosial masyarakat, jangan menjadi ajang bisnis pribadi, dan pengelolaan melalui masing-masing BumDes merupakan jalan keluarnya,” pintanya.

Tak jauh berbeda ungkapkan salah seorang warga penerima bantuan BPNT yang enggan disebut namanya di Desa Rengasdengklok Selatan. Kondisi beras yang diterimanya sangat tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Sementara kualitas beras yang kini diterima masyarakat dari program BPNT tersebut bisa didapatkan di pasar dengan harga tak lebih dari Rp 9.500 per kg nya.

“Kondisi beras patah-patah (jitai), mengeluarkan bau tak sedap dan jelas tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Berbeda jauh apabila kita membelinya langsung di warung-warung dengan harga yang sama,” kata warga, Kamis (21/3/2019).

Diketahui, saat ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Rengasdengklok sebanyak 9.814 orang dari 9 desa yang ada di lingkungan Kecamatan Rengasdengklok. PT Rizky Putra Raja  sebagai suplier dalam penyalurannya mengirim sekitar 98 ton per bulannya. Bisa dibayangkan berapa rupiah keuntungan yang diterima suplier dengan mengurangi kualitas tersebut.

Selain kualitas beras yang dinilai jauh dari standar harga yang ditetapkan sebesar Rp 10.500 per kg, pengawasan dalam penyaluran beras tersebut dianggap minim. Pasalnya berdasarkan hasil pantauan, dalam proses penyaluran tidak ditemukan adanya pengawasan baik dari Seksi Kesos Kecamatan maupun dari instansi Kepolisian Rengasdengklok. Akibatnya suplier beras secara bebas menyuplai beras tanpa memperhatikan kualitas. (bal)

banner 336x280