BaskomNews.com – Hari pencoblosan pemilu serentak 2019 makin dekat. Guna meminimalisir masyarakat yang memilih golput dan enggan datang ke TPS di hari pencoblosan, KPU bersama Bawaslu Kota Bekasi melakukan kegiatan sosialisasi di rumah ibadah. Salah satunya di Gereja di GKP kawasan Bekasi Timur, Minggu (24/3/2019).
KPU dan Bawaslu Kota Bekasi melakukan sosialisasi untuk menghindari banyaknya kesalahpahaman data dan minimnya pemahaman saat proses pencoblosan di masing-masing TPS. Dalam kesempatan ini, pihak penyelenggara pemilu juga menjelaskan beberapa materi yang diantaranya Undang-undang Tahun 2017 tentang partisipasi pemilih.
“Kami dari Bawaslu Kota Bekasi mensosialisasikan Undang-undang No. 7 tahun 2017, tentang bagaimana partisipasi masyarakat. Kita berharap Pemilu 2019 ini situasinya lancar, kondusif seperti keinginan kita dan masyarakat,” tutur Novita Ulya, Komisioner Bidang Sengketa, Bawaslu Kota Bekasi.
Dalam sosialisasi ini, para jemaat diajak untuk memastikan nama dan NIK-nya tercantum dengan cara dilakukan pengecekan secara online melalui Website KPU. “Kami mensosialisasikan terkait regulasi dan pemilih,” tambah Yunizar, Divisi Sosialisasi KPU Kota Bekasi.
Dalam sosialisasi yang digelar singkat ini terjadi dialog interaktif. Dimana para jemaat gereja sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan terkait surat suara tambahan ataupun perpindahan lokasi pencoblosan. Karena hal ini cukup dikhawatirkan oleh para pemilih.
”Kami sangat antusias dan merindukan sosialisasi ini. Kami warga gereja juga akan melakukan himbauan khususnya kepada warga gereja kami untuk tidak golput pada 17 April nanti,” kata Yogi Wili Pratama, Pendeta Gereja GKP.
Dengan diadakannya sosialisasi yang masif oleh pihak Bawaslu dan KPU Kota Bekasi, kegiatan ini diharapkan akan menambah kesadaran masyarakat betapa pentingnya hak pilih mereka dalam menentukan arah masa depan bangsa. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk tidak apatis atau golput dalam pemilu 17 April 2019 mendatang. (cr1)












