Optimalkan Zakat Profesi ASN Dinas Pendidikan, Purwakarta Bentuk Unit Pengelolaan Zakat

0

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.

banner 468x60

BaskomNews.com – Dalam rangka upaya optimalisasi pembayaran zakat peofesi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemkab Purwakarta membentuk Unit Pengelolaan Zakat (UPZ).

Ketua Pengelola UPZ Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Didi Ganardi melalui salah satu pengurusnya Kodar, Solihat mengatakan, teknis pemotongan untuk zakat profesi sebelumnya diberikan surat himbauan dari dinas ke ASN dan guru. Kemudian dibuat surat pernyataan bukti komitmen pembayaran zakat profesi dengan ASN Dinas Pendidikan.

banner 336x280

Dijelaskannya, pemotongan dari gaji ASN struktural dinas dan  guru di lingkungan Dinas Pendidikan sifatnya bervariasi oleh bendahara, sesuai dengan kesanggupan dari bukti surat pernyataan yang disepakati.

“Pembetukan UPZ Dinas Pendidikan tujuannya untuk memfasilitasi pembayaran zakat yang akan disetor ke Badan Amil Zakat (BAZ) dan akan dilaksanakan mulai bulan April 2019,” tutur Solihat, Rabu (27/3/2019).

Zakat profesi para ASN di lingkungan Dinas Pendidikan ini bukan hanya untuk mendukung program kerja pemerintah, melainkan untuk mengingatkan perintah agama tentang zakat sesuai  dengan  rukun islam.

“Pembentukan UPZ Dinas Pendidikan ini diberi SK juga, tupoksinya mengikuti aturan dari BAZ Kabupaten Purwakarta,” pungkas Solihat.(cr3)

banner 336x280