BaskomNews.com – Jumlah sampah di Kabupaten Karawang mencapai 900 ton per harinya. Tingginya produksi sampah di Karawang membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang harus memutar otak dalam mengurangi produksi sampah.
Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, rencananya Pemkab Karawang melalui DLHK akan memberlakukan program Zona Bebas Sampah di sejumlah titik ruas jalan perkotaan, terutama di Kawasan Niaga seperti Jalan Ahmad Yani, Tuparev, Kertabumi dan jala Arif Rahman Hakim. “Nantinya, jalan tersebut harus menaati aturan, nanti akan ditandatangi langsung oleh Bupati Karawang,” tutur Wawan Setiawan, Kamis (28/3/2019).
Aturan tersebut diantaranya, setiap pelaku usaha wajib memiliki tempat sampah, kantong sampah dan pemilahan sampah organik dan non organik. Nantinya DLHK akan melakukan pengangkutan sampah, jika pelaku usaha sudah menjalankan aturan tersebut. “Jika tidak, maka sampah tersebut tidak akan diangkut,” katanya.
Wawan menjelaskan, DLHK juga menyiapkan aturan bagi hotel dan rumah makan bahkan kantin sekolah untuk mengurangi produksi sampah non organik atau bahan plastik, dengan mengganti bahan yang mudah terurai seperti daun atau kertas.
Bukan hanya bagi pelaku usaha dan masyarakat, DLHK melalui instruksi Bupati juga menghimbau kepada lembaga pemerintahan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, penggunaan tempat minum isi ulang bagi pegawai, serta menyediakan dispenser air minum dan gelas di setiap ruangan berkumpul.
Dengan adanya program ini, Wawan berharap dapat mengurangi produksi sampah yang mencapai 900 ton perhari. Sehingga masyarakat dapat mengurangi produksi sampah dan memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Kita ingin masyarakat itu meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan. Jadi sampah itu harus dikurangi, produksi sampah kita 900 ton perhari, makanya masyarakat harus mengurangi produksi sampah,” imbaunya.
Menurut Wawan, cara menanggulangi sampah yang ampuh yaitu dengan menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat untuk mengurangi produksi sampah, terutama sampah non organik. Dari pada anggaran untuk menanggulangi sampah semakin membengkak, lebih baik masyarakat bersama-sama untuk berkomitmen dalam mengurangi produksi sampah.
Sehingga anggaran pengelolaan sampah bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat di sektor lain, seperti infrastruktur ataupun program kesejahteraan masyarakat lainnya. “Semakin tinggi jumlah penduduk, maka produksi sampah semakin meningkat, dan biaya untuk menanggulangi sampah akan tinggi pula. Maka dari itu dibutuhkan kesadaran masyarakat, ayo kita kurangi sampah mulai dari sekarang,” imbaunya kembali.
Masih dikatakan Wawan, untuk pengawasan dan sanksi DLHK sedang menyiapkan aplikasi berbasis Android dan IOS. Nantinya, aplikasi tersebut bisa melaporkan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sehingga si pembuang sampah akan dikenakan denda.
“Kita lagi siapin aplikasi, jadi kita punya CCTV dimana-mana. Tinggal download, nanti masyarakat bisa melaporkan jika ada yang buang sampah sembarangan, tinggal foto nanti kita berikan sanksi denda,” tandasnya. (red)






