“3 bulan belum digaji, Januari, Februari dan Maret. Tapi Januari bertahap baru sebagian. Sementara Februari dan Maret sama sekali belum digaji dari 288 karyawan,”
BaskomNews.com – Siapapun bisa mendatangi dan mengeluh kepada Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) di rumah dinasnya secara terbuka, untuk curhat dan menceritakan persoalan yang berkaitan dengan kemasyarakatan atau pembangunan Karawang.
Seperti halnya yang dilakukan ke empat pemuda ini, di hadapan Kang Jimmy, para karyawan yang mewakili 288 karyawan PT. Pamindo Tiga T di Kawasan KIM, Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang Jawa Barat ini mengaku sudah 3 bulan tidak digaji oleh perusahaan.
Wawan, salah seorang karyawan menuturkan, sejak Januari, Februari, Maret 2019, ia bersama karyawan yang lain sudah tidak digaji oleh perusahaan. Bahkan menurutnya, BPJS selama 2018 yang selalu ia setor bersama karyawan lainnya masih nunggak alias tidak disetor perusahaan.
“3 bulan belum digaji, Januari, Februari dan Maret. Tapi Januari bertahap baru sebagian. Sementara Februari dan Maret sama sekali belum digaji dari 288 karyawan,” keluh Wawan, di hadapan Kang Jimmy, Senin (1/4/2019).
Dijelaskan Wawan, sebenarnya perusahaan belum dinyatakan bangkrut. Karena perusahaan tidak mau dianggap failit. Perusahaan tetep ingin berusaha membangkitkan produksinya di Karawang. Tetapi realitasnya tidak seperti yang diharapkan. Yaitu dimana gaji karyawan selama 3 bulan belum dibayar, serta BPJS selama setahun masih nunggak.
“Perusahaannya ada dua. Kalau di Pulogadung masih produksi, tapi hanya 50-60 persen yang jalan, sisanya nganggur sama kayak kita sekarang. Untuk di Karwang 288 karyawan nganggur semua dari mulai anuari 2019. Kondisi perusahaan sudah menurun satu tahun lebih ke belakang, sampai akhirnya januari kemarin endingnya,” beber Wawan.
Masih dijelaskan Wawan, sebenarnya persoalan ini sudah diketahui Disnakertrans Karawang. Bahkan upaya mediasi karyawan dengan pihak perusahaan oleh Disnaker sudah dilakukan sebanyak dua kali mediasi. Namun persoalannya, setiap kali mediasi dilakukan, Owner perusahaam tidak pernah datang, hanya diwakili oleh konsultannya yang tidak memiliki kebijakan.
“Upaya Disnaker memanggil perusahaan sampai mediasi sudah dilakukan. CUma yang datang bukan dari owner, cuma konsultan. Mediasi sudah 2 kali, perusahaam hanya sebatas curhat, belum menemukan hasil kesepakatan, belum ada hasil anjuran,” kata Wawan.
“Makanya kami datang ke Pak Wakil Bupati untuk minta tolong, harus gimana ini sebenarnya. Kemarin kita sudah datang ke kantor bupati juga, tapi beliau tidak ada. Makanya hari ini kami ke sini,” timpal Wawan, yang mengaku merupakan warga Desa Gintungkerta Kecamatan Klari.
Setelah mendengarkan curhatan karyawan PT. Pamindo Tiga T ini, Kang Jimmy sendiri mengaku tidak mau berjanji bisa menyelesaikan persoalannya dengan cepat. Namun ia akan kembali mengkomunikasikan persoalan tersebut kepada Bupati, khususnya melalui Disnakertrans Karawang untuk kemudian dilakukan mediasi dengan cara memanggil pihak owner perusahaan.
“Jang, hampura akang moal bisa janji (mohon maaf saya tidak bisa janji), karena semuanya nanti tergantung kebijakan bupati. Tapi ini akan kita komunikasikan supaya bisa cepat selesai persoalannya. Mudah-mudahan segera ada solusi terbaik,” kata Kang Jimmy, sambil meminta dituliskan alamat lengkap PT. Pamindo yang di Pulogadung Jakarta Timur. (red)






