Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Cellica Tidak Mau ASN Karawang Terjerat Hukum

Penandatanganan MoU antara SKPD dengan Kejaksaan Negeri Karawang.
banner 468x60

BaskomNews.com – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Karawang meneken nota kerjasama antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Karawang. Nota kesepahaman tersebut di bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan itu dilakukan di Gedung Singaperbangsa, Senin (1/4/2019).

Bupati Cellica berharap agar seluruh ASN dan aparat negara di Karawang tidak ada yang terjerat kasus hukum. Sebab kata bupati, Pemkab Karawang sedang giat melakukan pembangunan.

banner 336x280

“Saya ingin aparat kita tidak terjerat masalah hukum. Apalagi daerah Karawang ini sedang giat melakukan pembangunan. MoU ini bisa jadi alarm bagi kita supaya tidak terjerumus pada penyelewengan,” kata Bupati.

Dengan MoU tersebut, Bupati berharap pembangunan di Karawang berjalan dengan baik, bisa tuntas tanpa masalah. Ia pun mengimbau jajarannya untuk tak segan berkonsultasi dengan kejaksaan. “Dengan MoU ini diharapkan pembangunan bisa selesai dengan baik tanpa masalah,” harap bupati.

“Banyak – banyaklah belajar dan minta pendapat kepada Kejaksaan, karena anggaran yang kita kelola adalah uang rakyat,” timpal Cellica.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie menuturkan, dengan MoU ini seluruh TAPD maupun SKPD di Karawang bisa mendapat pelayanan hukum dari kejaksaan. Pelayanan meliputi konsultasi, meminta pendapat atau bantuan hukum lainnya.

“Anggaplah kejaksaan itu rumah kedua. Kami siap berikan pelayanan, bantuan dan pendapat hukum. Itu semua gratis tidak ditarif bayaran. Jadi jangan takut dimintai uang itu tidak ada,” kata Rohayatie.

“TAPD pendampingan dengan kita itu gratis. Kami tidak pernah meminta apalagi memaksa memberikan sesuatu kepada kami,” tandas Rohayatie. (rls)

banner 336x280