BaskomNews.com – Terkait pohon palem mati di pengerjaan proyek median jalan Rp 1 miliar di sepanjang jalur menuju Tugu Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Komisi III DPRD Karawang meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang untuk segera memanggil pemborong yang mengerjakan proyeknya.
Pemanggilan terhadap pemborong yang dalam hal ini PT Jessica Anugrah Rezeky ini bermaksud agar segera mengganti pohon-pohon palem yang mati tersebut dengan pohon yang baru.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi menegaskan, dalam hal ini pihak ketiga yakni PT Jessica Anugrah Rezeky harus segera mengganti pohon yang mati itu.
Pasalnya, pengerjaan taman median yang menggunakan APBD Karawang Rp 1 miliar masih tanggungjawab pihak pemborong dalam pemeliharaanya.
“Kalau untuk itu kan ada masa pemeliharaan, misalkan ada kematian sebelum habis masa pemeliharaan, maka pihak ketiga wajib mengganti,” tutur Dedi Rustandi, kepada BaskomNees.com, Jumat (5/4/2019).
Politisi asal PPP ini kembali menegaskan, seharusnya Dinas PRKP Karawang segera memanggil PT Jessica Anugrah Rezeky dalam persoalan ini. “Dinas terkait harus segera menyampaikan dan menyelesaikan itu,” timpalnya.
Selain itu, Dedi Rustandi juga berencana bakal membahas persoalan ini ketika rapat DPRD Kabupaten Karawang, dan menghadirkan Dinas PRKP Kabupaten Karawang. “Kita komunikasikan dulu dengan pihak dinas, nanti kita juga akan sampaikan pada rapat DPRD dengan dinas terkait,” tandas Dedi. (zay)
BACA SEBELUMNYA : Baru 2 Bulan, Pohon Palem di Median Jalan Rp 1 Miliar Menuju Tugu Proklamasi Sudah Pada Mati






