BaskomNews.com – Mayoritas Caleg atau Timses Capres-Cawapres tidak menertibkan dan merapihkan Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing. Karena memasuki masa tenang Pemilu 2019, Bawaslu bersama Satpol PP Karawang membersihkan APK selama tiga hari ke depan.
Charles Silalahi, Humas dan PHL Bawaslu Karawang menyampaikan, menjelang masa tenang pemilu ini, pihaknya bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Karawang. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan kebersihan dan keindahan, serta kenyamanan lingkungan.
Dalam penertiban APK ini, petugas juga menggunakan satu unit alat berat dari Dinas PRKP Karawang. “Petugas gabungan melakukan penertiban APK yang terpasang di beberapa jalan protocol. Mulai dari jalan Ahmad Yani, jalan Tuparev serta di beberapa tempat lainya,” tutur Charles, saat melakukan penertiban APK, Minggu (14/4/2019).
Ditegaskan Charles, seluruh APK para caleg ditertibkan tanpa tersisa satupun yang dipasang di tempat yang di anggap mengganggu ketertiban lingkungan. APK yang sudah ditertibkan langsung dibawa menggunakan kendaraan untuk dikumpulkan di kantor Bawaslu Karawang.
“Dalam penertiban APK petugas menggunakan satu unit alat berat, guna menurunkan APk yang ukuran besar serta susah dijangkau ole petugas,” timpal Charles.
Dalam penertiban APK ini, sambung Charles, akan terus berlanjut selama tiga hari ke depan di lokasi-lokasi dimana para caleg memasang APK. “Mulai dari tiang listrik, pohon dan tempat lainnya. Sehingga tempat akan kembali asri dan tidak mengganggu ketertiban,” paparnya.
Kasatpol PP Karawang, Asip Suhendar menambahkan, petugas gabungan mulai menyisir setiap pojok kota dan daerah strategis hingga ke pelosok kampung untuk membersihkan semua APK yang terpasang. “Kita terjunkan personel yang bertugas di setiap kecamatan dan desa untuk membersihkan APK,” tambahnya.
APK yang selama ini menghiasi sepanjang jalan Kabupaten Karawang akan diturunkan sesuai dengan amanat dari PKPU Nomor 23 tahun 2018. “Sesuai rekomendasi dari Bawaslu dan KPU, kami akan bersihkan APK paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara,” ucapnya.(Mang Adk)












