Agustus 2019, Toto Suripto Dipastikan Tak Jabat Ketua DPRD Lagi!
BaskomNews.com – Setelah dilakukan prosesi pelantikan pada Agustus 2019 untuk 50 Anggota DPRD Karawang periode 2019-2024, Ketua DPRD Karawang, H. Toto Suripto dipastikan sudah tidak menjabat lagi.
Pergantian masa kepemimpinan wakil rakyat Karawang ini merupakan konsekuensi politik dari hasil Pileg 2019. Yaitu dimana jumlah kursi PDI Perjuangan di Karawang turun drastis dari 9 kursi menjadi 6 kursi.
Dengan hanya memperoleh 160.148 suara, PDI Perjuangan harus merelakan kepemimpinan DPRD Karawang periode 2019-2024 kepada Partai Demokrat yang memperoleh 176.435 suara, naik dari 6 kursi menjadi 9 kursi.
Beberapa jabatan strategis lainnya seperti ‘Wakil Ketua I DPRD Karawang’ juga tidak akan diisi oleh Partai Golkar lagi. Pasalnya, perolehan jumlah kursi Partai Golkar pun menurun dari 8 kursi menjadi 7 kursi, yaitu dengan perolehan 149.566 suara.
Jabatan Wakil Ketua I DPRD Karawang ini akan diisi oleh Partai Gerindra yang naik dari 6 kursi menjadi 8 kursi, yaitu dengan perolehan 186.012 suara. Sementara jabatan strategis yang akan dipegang Partai Golkar akan beralih ke ‘Wakil Ketua II DPRD Karawang’.
Dan untuk posisi jabatan ‘Wakil Ketua III DPRD Karawang’ sendiri akan dipegang oleh PKB. Pasalnya, dengan raihan 134.175 suara, jumlah kursi PKB bertambah dari 5 kursi menjadi 7 kursi.
Untuk diketahui, meskipun hasil suara secara keseluruhan PDI Perjuangan lebih besar dari Partai Golkar dan PKB, namun PDI Perjuangan tidak bisa mendapatkan dua kursi di setiap Dapil, karena tidak memenuhi kuota kursi tambahan.
Penghitungan pembagian kursi DPRD Kabupaten/Kota Pileg 2019 ini berbeda dengan pemilu sebelumnya.
Dimana pada tahun 2014, penentuan kursi dilakukan dengan memakai metode Quote Harre atau BPP (Bilangan Pembagi Pemilih). Sedangkan pada Pemilu 2019 menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.(pls)