Tanggapi Kasus Pemda II, Jimmy ; Jangan Cari Pembenaran dengan Korbankan Orang Kecil, ‘DZOLIM’ itu!
BaskomNews.com – Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy), akhirnya angkat bicara terkait kasus pencurian aset Pemda II yang diklaim mengalami kerugian sampai Rp 3 miliar dan menetapkan 3 tersangka mantan buruh/pekerja.
Menurut Kang Jimmy, kerugian 3 miliar dalam kasus pencurian aset Pemda II harus dibuktikan secara matang. Jangan sampai kasus ini mengorbankan masyarakat kecil yang berimbas kepada ‘kedzoliman’ banyak pihak.
“Ini harus dibuktikan secara matang. Apa betul yang bersangkutan mencuri sampai di kisaran 3 miliar, harus dibuktikan. Jika tidak, semuanya dzolim ini. Buat apa mencari pembenaran dengan cara mengorbankan orang kecil,” tutur Kang Jimmy, kepada awak media, Senin (13/5/2019).
Kalau kerugian pencurian aset Pemda II alasannya hanya untuk melegitimasi kepentingan anggaran, maka tidak ada salahnya untuk dianggarkan kembali oleh Pemkab Karawang melalui Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).
“Kalau kepentingannya hanya untuk melegitimasi anggaran, Yowis anggarkan saja. Gak usah dibuat jelimet (rumit) kayak gini. Masa barang buktinya Cuma 400 sampai 600 ribu doang, kok klaimnya mencuri 3 miliar. Ini bulan romadhon, tobat semuanya. Inget, dosa akhirat,” imbuh Kang Jimmy.
Oleh karenanya, Kang Jimmy juga meminta kepada awak media yang mengawal kasusnya untuk melakukan kroscek ke Dinas PUPR, terkait dari mana perhitungan kerugian 3 miliar akibat pencurian aset Pemda II.
“Coba kroscek kepada Dinas PUPR, yang dikatakan mencuri 3 miliar itu apa saja yang dicurinya,” katanya.
Atas persoalan ini, Kang Jimmy juga mengaku akan memanggil Dinas PUPR untuk menjelaskan langsung di kantor Pemda II, terkait barang/aset mana saja yang hilang dicuri oleh mantan buruh/pekerja proyek Pemda II.
“Akan saya panggil dinasnya. Bila perlu akan saya briefing di lapangan di kantor Pemda II yang mana sebenernya yang dicolong 3 miliar itu. Karena dinas juga belum lapor saya. Wajar kalau dalam hal ini saya gunakan Tufoksi saya untuk progra controling untuk OPD dalam hal ini Dinas PUPR,” pungkas Kang Jimmy.(red)
BACA SEBELUMNYA : Dituding Mencuri Aset Gedung Pemda II Senilai 3 Miliar, Faktanya Masih Tinggal di Kolong Jembatan