Pemudik Karawang Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi, Ini Caranya?

0

AKBP Nuredy Irwansyah Putra.

banner 468x60

BaskomNews.com – Pemudik asal Karawang tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan mereka saat mudik lebaran, sebab bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat.

“Kita kembali mempersilahkan warga untuk menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi. Ini salah satu upaya kita mengurangi angka kejahatan,” kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra Jumat (24/5/2019).

banner 336x280

Lalu bagaimana prosedurnya? Nuredy menuturkan, cukup sederhana, pemudik tinggal menunjukkan surat kendaraan dan data identitas pemilik kendaraan. “Kita pastikan tidak ada biaya alias gratis,” kata dia.

Selain itu, Nuredy bakal mengerahkan anak buahnya untuk rutin patroli ke pemukiman yang padat. Tujuannya, kata Nuredy mencegah rumah yang ditinggal pemudik disatroni maling.

“Sebagai langkah antisipasi, kita akan memperkuat patroli di perumahan padat penduduk pada jam tertentu yang dinilai rawan,” tutur Nuredy.

Menjelang lebaran, sejumlah perumahan di Kabupaten Karawang disinyalir bakal kosong ditinggal mudik. Sebab 1,7 juta warga pendatang di Karawang diprediksi bakal pulang ke kampung halaman masing-masing. Para pendatang ini kebanyakan adalah buruh pabrik yang bekerja di Karawang.

Fenomena rumah kosong ini membuat sejumlah pihak khawatir bakal memicu jumlah kejahatan. Sejumlah warga mulai mengantisipasi. Di Perumahan Griya Permata Indah, Kecamatan Klari misalnya, warga mulai merekrut tenaga sekuriti tambahan dari masyarakat sekitar.

“Mereka akan menjaga rumah kosong selama musim mudik. Warga sepakat patungan untuk honor sekuriti tambahan ini,” kata Arie Firmansyah seorang warga Klari.(Detik)

banner 336x280