
Melalui kesempatan ini, Kepala Disdukcatpil Karawang, Yudi Yudiawan mengatakan, Operasi Simpatik ini sebenarnya bukan hanya ditunjukan untuk mengecek warga pendatang pasca libur lebaran. Melainkan juga untuk mengecek warga pendatang lain yang sudah tinggal 2 tahun di Karawang, tetapi belum memiliki dokumen kependudukan.
Setiap warga yang singgah di Terminal Klari ini, sambung Yudi, akan dicek data kependudukannya. Kemudian diberikan brosur syarat-syarat membuat dokumen kependudukan. “Brosur sudah kita sebar. Nanti jam 12-an baru akan kita ketahui output-nya, berapa banyak brosur yang sudah disebar,” tutur Yudi Yudiawan.
“Ini bukan operasi yustisi, tapi lebih kepada operasi simpatik. Kalau operasi yustisi tegas, ketika warga pendatang tidak memiliki dokumen kependudukan, maka disuruh pulang lagi balik ke kampung halaman,” timpal Yudi.
Namun ditegaskan Yudi, operasi yustisi juga akan dilakukan Disdukcatpil Karawang dalam waktu dekat. Operasi yustisi ini akan dilakukan bersama Satpol PP dan Bappenda Karawang, terkait rencana penerapan Perda Pajak Kos-kosan.
“Kita akan koordinasi dulu dengan Satpol PP. Berdasarkan data ini, sasaran utama operasi yustisi adalah kos-kosan dan rumah kontrakan. Karena seperti pendatang yang tinggal di belakang Hotel Swisbellin saja terdata sampai 95 orang. Mereka sudah tinggal 3 tahun lebih di Karawang, tapi belum miliki dokumen kependudukan,” beber Yudi, sembari mengaku jika Operasi Simpati akan berlanjut pada Rabu (12/6/2019) besok, di Terminal Tanjungpura. (red)






