Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Dipengaruhi Sistem Kerja Industri, Warga Pendatang di Karawang Diklaim Terus Menurun

Ilustrasi urbanisasi.
banner 468x60

BaskomNews.com – Akibat sistem kontrak kerja industri yang mempekerjakan para buruh hanya sampai 2 tahun bekerja (sistem kontrak kerja), jumlah warga pendatang di Kabupaten Karawang Jawa Barat setiap tahunnya diklaim terus mengalami penurunan.

Kepala Disdukcatpil Karawang, Yudi Yudiawan mengatakan, mayoritas warga pendatang ke Karawang didominasi oleh para tenaga kerja. Yaitu dimana setiap tahunnya warga pendatang di Karawang mencapai puluhan ribu orang.

banner 336x280

Berdasarkan warga pendatang ‘yang melapor’ ke Disdikcatpil Karawang, sambung Yudi, pada tahun 2017 mencapai 30 ribu orang. Kemudian, pada tahun 2018 mencapai 27.050 orang, serta tahun 2019 mencapai 10.625 orang (sampai Juni 2019).

Itu pun ditegaskan Yudi, sekitar 8.273 orang warga pendatang sudah kembali ke kampung halamannya masing-masing, karena alasan kontrak kerja mereka di industri Karawang sudah habis/selesai.

“Setiap tahunnya warga pendatang ke Karawang mencapai 10 ribu orang. Tapi dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Karena kontrak kerja mereka di pabrik sudah habis. Sehingga mereka balik ke kampung halamannya kembali,” tutur Yudi Yudiawan, disela-sela Operasi Simpatik yang digelar di Terminal Klari, Selasa (11/6/2019).

Ditambahkan Yudi, mayoritas urbanisasi yang terjadi kebanyakan merupakan warga pendatang dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka datang ke Karawang hanya satu alasan, mencari pekerjaan di industri.

Namun disesalkan Yudi, para pendatang yang sudah tinggal di Karawang selama 2 tahun masih banyak yang belum memiliki dokumen kependudukan. Padahal seharusnya, batasan 2 tahun para pendatang tinggal di Karawang harus sudah memiliki KTP dan KK (Kartu Keluarga).

“Bagi mereka yang sudah tinggal 2 tahun di Karawang kan seharusnya membuat dokumen kependudukan. Kalau tidak mau, ya mereka seharusnya pulang ke kampung halamannya. Masih banyak warga pendatang yang tinggal di atas 2 tahun tapi belum memiliki KTP dan KK. Makanya operasi simpatik dan operasi yustisi akan terus dilakukan,” pungkas Yudi. (red)

BACA SEBELUMNYA : Banyak Warga Pendatang di Karawang Belum Miliki KTP, Disdukcatpil Gelar Operasi Simpatik

 

banner 336x280