Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Soal Rekruitmen PPPK, Tenaga Honorer Tagih Hasil Pertemuan dengan Bupati

Selesai audiensi, para tenaga honorer mendokumentasikan diri bersama Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah.
banner 468x60

BaskomNews.com – Menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya dengan Bupati Karawang terkait dengan rekruitmen PPPK, sekitar 17 orang perwakilan dari tenaga honorer bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang teknis melakukan audiensi dengan BKPSDM Karawang, terkait persiapan teknis seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019, Selasa (18/6/2019).

Dalam audiensi yang terjadi, perwakilan tenaga honorer mempertanyakan tentang rencana seleksi rekruitmen PPPK Tahun 2019.

banner 336x280

Dalam penjelasannya, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, bahwa terkait beredarnya berita tentang jadwal pelaksanaan seleksi rekruitmen PPPK, sampai saat ini belum ada regulasi terkait jadwal pelaksanaan seleksi tersebut.

“Kita masih menunggu kebijakan dari pusat (Menpan RB), apabila sudah ada regulasinya pasti akan diumumkan secara resmi,” tutur Asep Aang Rahmatullah.

“Sampai saat ini Kabupaten Karawang telah menyampaikan usulan kebutuhan ASN Tahun 2019 sebanyak 527 formasi, terdiri dari formasi CPNS umum sebanyak 134 formasi, formasi PPPK sebanyak 393. Usulan formasi kebutuhan PPPK meliputi Bidang Pendidikan (70%), Bidang Kesehatan (15%), Bidang Teknis (15%),” tambah Asep Aang.

Usulan formasi tersebut berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK (Bupati) dengan memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth sesuai ketentuan alokasi CPNS 30% dan PPPK 70%. Diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang teknis.

Hal ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor : B/617/M-SM.01.00/2019, Tanggal 17 Mei 2019,

Adapun terkait keinginan para tenaga honorer agar proses rekriutmen PPPK tanpa dilakukan tes, Asep Aang kembali menjelaskan, bahwa sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN untuk seleksi CPNS maupun PPPK haru melalui tes seleksi. Terkait tenaga honorer yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), sampai saat ini Pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan berkaitan hal tersebut. Sehingga BKPSDM Karawang akan segera mengkonsultasikan hal ini ke Menpan RB.

“BKPSDM Karawang akan memfasilitasi sarana komputer dan internet untuk proses pendaftaran seleksi PPPK secara online. Kita siapkan komputer dan ruang khusus dilengkapi akses internet yang cepat. Rekan-rekan tenaga honorer diharapkan untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan nantinya akan di-upload ke aplikasi,” katanya.

Ditegaskan Asep Aang, para tenaga honorer jangan percaya dengan isu-isu yang beredar tentang rekruitmen ASN, selain informasi dari web resmi pemerintah. Karena ditegaskannya, proses rekruitmen ini tidak dipungut biaya apapun, sehingga jangan sampai percaya kepada oknum yang menjanjikan dapat meluluskan dengan imbalan tertentu.

“Apabila ada kesulitan atau pertanyaan silahkan datang langsung ke BKPSDM Karawang, kami akan bantu memfasilitasinya,” pungkas Asep Aang.(rls)

banner 336x280