Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Kades Endang Maju Pilkada 2020, DPMD Karawang: Harus Mengundurkan Diri

Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Endang.
banner 468x60

“Kalau memang keniatannya itu serius nanti mau nyalon Pilkada Karawang 2020 ya harus mengundurkan diri dulu,”

BaskomNews.com – Kepala Desa (Kades) Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Endang, pada (30/6/2019) mendeklarasikan dirinya bakal maju Pilkada Karawang 2020.

Dari 309 desa yang ada di Karawang, Endang mengklaim bahwa ada sebanyak 30 persen Kades yang siap mendukung keniatannya itu untuk ikut meramaikan kontestasi hajat demokrasi lima tahunan tersebut.

banner 336x280

“Dukungan kepala desa aktif saat ini baru sekitar 30 persen yang mendukung. Itu pun tidak bisa di ekspose karena reputasi mereka,” kata Endang kepada para wartawan usai deklarasi.

Menanggapi deklarasi Kades Endang yang saat ini masih aktif menjabat tersebut, membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Ade Sudiana angkat bicara.

Menurutnya, sikap yang dilakukan Kades Endang itu kurang elok secara etika. Baiknya, lanjut Ade, kades Endang harus mengundurkan diri jika serius maju Pilkada Karawang 2020.

“Secara etika itu sebetulnya kurang baik, kalau memang keniatannya itu serius nanti mau nyalon Pilkada Karawang 2020 ya harus mengundurkan diri dulu,” katanya, Senin (1/7/2019).

Kapasitas DPMD Karawang, dijelaskan Ade, belum bisa memberikan sanksi atau teguran kepada Kades Endang. Selanjutnya, DPMD karawang akan komunikasi dengan KPU menyikapi deklarasi Kades Endang itu.

“Kami belum bisa memberikan sanksi atau pun teguran kepada dia (Kades Mulyajaya, Endang), nanti kita komunikasikan terlebih dahulu dengan KPU seperti apa aturannya,” jelas Ade. (zay)

banner 336x280