Bongkar…! Sekda Ingatkan Mal Ramayana, Jika Tidak Mau Tingkatkan Royalti
BaskomNews.com – Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengingatkan pihak Mal Ramayana, jika saya bersikukuh tidak mau meningkatkan nilai royalti atas sewa lahan Pemkab Karawang dari tahun 2005 tersebut.
Bahkan sekda mengancam bisa saja memberikan punishment dengan cara membongkar beberapa bangunan yang ada di atas lahan milik Pemkab Karawang yang disewa Mal Ramayana.
“Dibongkar, itu kan tanah pemda mereka harus tanggung jawab, dalam perjanjian awal kan ada kenaikan perpus dollar. Dulu kan 4000 ribu sekarang 14, kan ada kenaikan setiap tahunnya. Mereka harus bayar,” tegas Sekda Acep Jamhuri, kepada BaskomNews.com di kantornya, Selasa (16/7/2019).
Lebih lanjut Acep mengakui, saat ini dirinya akan melakukan rapat evaluasi bersama Asda 1, terkait penyelesaian persoalan ini. Dimana dalam evaluasi, pemkab akan memberikan dua alternatif pilihan yang harus dipilih dan dilaksanakan pihak Mal Ramayana.
“Ada beberapa alternatif yang pertama melanjutkan, yang kedua menyerahkan kepada mereka dengan ruslah mereka menggati lahan baru dengan harga yang sama untuk kepentingan masyarakat. Perpanjangan, jika tidak menguntungkan pemda ya tidak diperpanjang. Kemaren saja tidak menguntungkan kita, perjanjian 20 tahun yang lalu apakah menguntungkan, engga kan, justru pemda yang dibodoh-bodohi,” katanya.
Disinggung terkait bentuk perjanjian yang dibuat diawal seperti apa, Sekda menegaskan, selama ini tidak ada kejelasan bentuk kerjasama seperti apa yang dulu dibangun. “Perjanjiannya tidak jelas, itu bukan BOP, nanti kita akan evaluasi, karena harus ada kejelasan. Kalau tidak ya akan merugikan pemkab,” pungkas Sekda.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana sendiri berjanji akan mengevaluasi kerja sama sewa lahan Pemkab Karawang dengan Mal Ramayana. Pasalnya, royalti yang diberikan setiap tahunnya dari Mal Ramayana terbilang kecil. Yaitu 4000 US Dollar untuk sewa lahan pemkab seluas 4.600 meter.(iql)