DPRD Karawang ‘Diam-diam Bahas Royalti Mal Ramayana’ Bareng Sekda Acep Jamhuri
“Untuk soal royalti (Mal Ramayan) ini kami sepakat harus naik. Kami sudah sampaikan kepada Sekda (Acep Jamhuri),”
BaskomNews.com – Polemik Mal Ramayana yang menyewa lahan milik Pemkab Karawang seluas 4600 meter dengan nilai royalti hanya 4000 US Dollar sejak tahun 2005 dan berlangsung sampai 2019 terus berlanjut.
Kamis (11/7/2019), diam-diam DPRD Karawang serius membahas persoalan tersebut bersama Sekda Acep Jamhuri saat evaluasi anggaran triwulan bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karawang.
Hasil pembahasana diam-diam DPRD Karawang dan Sekda Acep Jamhuri itu pun menghasilkan kesepakan, bahwa nilai sewa royalti yang harus dibayarkan Mal Ramayan ke Pemkab Karawang itu dinaikan.
“Untuk soal royalti (Mal Ramayan) ini kami sepakat harus naik. Kami sudah sampaikan kepada Sekda (Acep Jamhuri) saat evaluasi anggaran triwulan beberapa hari yang lalu,” kata anggota Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha kepada BaskomNews.com, Jumat (19/7/2019).
Ia juga menuturkan kalau tindaklanjut untuk menaikan biaya sewa royalti Mal Ramayana ini sudah diserahkan DPRD Karawang kepada Sekda Acep Jamhuri agar dibahasnya lagi beserta Bagian Kerjasama.
“Kami sudah minta Sekda (Acep Jamhuri) bersama tim kerjasama untuk menyelesaikan permasalahan (Sewa royalti Mal Ramayana) ini saat rapat tersebut,” ujar Natala. (zay)
Baca juga: Sepakat, Ketua DPRD dan Sekda Karawang Sarankan Mal Ramayana Naikan Sewa Royalti