Belum Ada Anggaran, Pilkades 45 Desa di Karawang Terancam Batal
BaskomNews.com – Alasan terkendala belum adanya anggaran, rencana pelaksanaan Pilkades 45 desa di Kabupaten Karawang pada Februari 2020 kembali terancam batal.
Sebenarnya, jauh-jauh hari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang sudah mengusulkan rencana anggaran sampai dengan Rp 5,3 miliar bagi pelaksanaan Pilkades serentak ini. Bahkan tahapan Pilkades jua akan dimulai pada Oktober 2019.
“Tahapan Pilkades Oktober 2019, pelaksanaannya bulan Februari 2020. Anggaran keseluruhan 45 desa yang menggelar pilkades kurang lebih sekitar Rp 5,3 miliar,” ujar Kepala DPMD Karawang, Ade Sudiana, kepada BaskomNews.com, Kamis (25/7/2019).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang, Indriyani mengatakan jika usulan anggaran Pilkades 45 desa memang sudah dibahas. Tetapi anggaran yang dicanangkan itu sampai saat ini belum ada kelanjutannya lagi.
Dengan kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang tahun 2019 yang masih kurang maksimal terserap, Indriyani berharap supaya plot anggaran Pilkades 2020 kembali dimatangkan DPMD dengan lebih efesien dan efektif penggunaannya nanti.
Indriyani menegaskan, perhelatan 45 Pilkades kemungkinan akan tetap berlangsung. Namun jangan hanya karena masih terkendala anggaran, penyelenggaraan Pilkades 2020 malah dijadikan alasan untuk memungut iuran kepada bakal calon kepala desa kelak.
“Secara regulasi sudah jelas bahwa penyelenggaraan pilkades bersumber dari APBD. DPMD sebagai leading sektor harus benar-benar selektif mengecek anggaran yang diusulkan oleh kecamatan maupun panitia pelaksana. DPMD harus betul-betul bisa menghitung anggaran dengan profesional dan efektif,” katanya. (zay)