Untuk Habisi Nyawa Nenek 80 Tahun, Tersangka MN Tusukan Gunting ke Bagian Dada dan Leher
BaskomNews.com – Setidaknya ada 17 adegan yang diperagakan tersangka MN untuk menghilangkan nyawa korbannya A (80), seorang nenek asal Dusun Nyangkokot RT. 07/04 Desa Wanasari Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang.
Dalam reka adegan yang digelar Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, Kamis (25/7/2019), tersangka MN menghabisi nyawa korban dengan cara menusukan sebuah gunting kepada korban, dua kali tusukan di bagian dada dan tujuh kali tusukan di bagian leher depan.
Setelah memastikan nyawa korban sudah tidak ada, pelaku A langsung masuk mengambil uang korban di dalam kamar.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Karawang, Iptu Marsad menjelaskan, bahwa rekontruksi ini merupakan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tujuannya untuk merangkai kejadian yang belum jelas di berita acara.
Iptu Marsad menerangkan, dari hasil rekonstruksi itu, diketahui tersangka MN menikam korban dengan gunting sebanyak 2 kali di bagian dada korban.
“Pada adegan 9 tersangka menusuk leher korban sebanyak 7 kali hingga dipastikan korban meninggal dunia, lalu tersangka melanjutkan dengan mengambil uang korban yang berada di kamarnya,” jelasnya.
Sementara itu, ketika rekonstruksi digelar, terdapat masyarakat yang ikut menyaksikan reka ulang aksi keji yang dilakukan oleh MN. Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi tersebut, Polres Karawang menerjunkan personel Sat Sabhara dengan dibantu juga oleh personel Polsek Telukjambe Barat.(red)